Banyak Ayam Tidak Sah Sembelihnya, Legislatif Desak Disperta Beri Pembinaan pada Pedagang

Foto ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi B DPRD Bangkalan mendesak Dinas Peternakan (Disperta) Kabupaten Bangkalan agar segera memberikan pembinaan terhadap para pedagang daging hewan besar maupun unggas dalam proses penyembelihan yang benar secara syar’i.

Desakan tersebut datang dari salah satu anggota Komisi B DPRD Bangkalan M. Husni Syakur. Menurutnya, Dinas Peternakan harus segera mengambil sikap jangan hanya diam.

Sebab kata dia, apa yang sudah menjadi temuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan atas banyaknya daging unggas yang tidak sah secara syar’i dalam proses penyembelihannya akan membuat masyarakat resah.

“Seharusnya pembinaan itu sudah dilakukan oleh Dinas terkait, tidak perlu harus menunggu triwulan kedua, karena ini berhubungan dengan halal dan haram,” kata Husni, Rabu (10/4/2018).

Selain itu, Husni meminta agar Dinas Peternakan tegas dalam memberikan pembinaan. Sehingga hal yang sudah menjadi temuan MUI tidak terjadi lagi.

“Dinas terkait harus tegaslah, jangan dibiarkan begitu saja, harus bisa bertanggung jawab atas tanggung jawabnya,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment