BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Temuan yang dihasilkan dari penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangkalan atas sah dan tidaknya proses penyembelihan ayam maupun sapi sampai saat ini belum mendapat tanggapan serius dari Dinas Peternakan Bangkalan.
Padahal, MUI Bangkalan sudah mengirim surat agar difasilitasi untuk memberi arahan kepada para pedagang daging unggas maupun daging hewan besar dalam proses penyembelihan yang benar menurut syariat islam.
Kepala Dinas Peternakan (Disperta) Bangkalan Abd Razak mengaku sudah berkomitmen untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada para pedagang daging unggas agar menjual dagingnya secara syar’i.
“Kami akan segera memberikan pembinaan kepada para pedagang daging unggas. Kalau jadwalnya pada triwulan kedua ini, tentunya kami akan bekerja sama dengan MUI,” ujarnya, Selasa (10/8/2018).
Apakah selama ini Dinas Peternakan tidak pernah memberikan pembinaan kepada para pedagang daging sapi maupun ayam? Rozak mengaku bahwa selama ini pihaknya hanya memberikan pembinaan pada para pedagang daging sapi.
“Selama ini kami hanya membina pedagang daging hewan yang besar, seperti sapi dan kambing,” katanya.
Pihaknya mengaku sangat berterima kasih kepada MUI, karena sudah mengingatkan atas adanya hal ini.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan lakukan sosialisasi kepada para pedagang daging unggas,” pungkasnya. (Atep/Lim)