Bantah Tuduhan BPN Soal Kecurangan Pemilu Di Bangkalan, KPU-Bawaslu: Kami Sudah Menindaklanjuti Laporan BPN

Istimewa.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pernyataan dari Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo yang melontarkan pernyataan adanya informasi kecurangan pemilu di Kabupaten Bangkalan, Madura tentang tanggal dan tahun lahir yang sama di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tanggapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Minggu (21/4/2019).

Semisal, tanggapan Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far atas tudingan BPN tersebut. Ia menyebut KPU RI sudah menindaklanjuti laporan BPN sebelum pelaksanaan pemungutan surat suara (17/4/2019), yakni didalamnya itu data di Kabupaten Bangkalan.

Fauzan pun mengakui bahwa adanya kesamaan tanggal lahir dan tahun lahir yang disebut oleh BPN itu memang benar.

“Itu memang ada tanggal 1 juni ada yang tanggal 30 juni, KPU Bangkalan sudah menindak lanjuti dengan mengkroscek data kelapangan bersama Bawaslu serta teman-teman yang di kecamatan, juga melibatkan teman-teman yang dari partai politik tingkat kecamatan,” ucapnya.

“Data yang dipersoalkan dengan tanggal lahir dan tahun yang sama itu orangnya ada, termasuk beberapa waktu lalu juga ada tim dari KPU pusat dan juga dari KPU Provinsi datang ke Bangkalan untuk mengkroscek itu,” imbuhnya.

Bahkan kata Fauzan, pihaknya telah membawa sampling. Proses sampling dan kroscek ke lapangan itu didokumentasikan.

“Ternyata memang ada. Mengapa tanggal dan tahun lahirnya sama, itu sebenarnya diluar kewenangan lembaganya, tetapi itu kebijakan Dispendukcapil,” terangnya.

“Misalkan ada orang mengurus akte kelahiran dan dokumen kependudukan yang lain, yang tidak tahu tanggal lahirnya dan tahun lahirnya. Maka akan dikasih tanggal itu namun perlu ditekankan orangnya ada, dan tidak pergi ke luar negeri,” tambah Fauzan.

Seharusnya lanjut Fauzan, investigasi yang dilakukan tim BPN yang tengah mengkroscek langsung ke lapangan seharusnya bersama-sama. Bukan berangkat sendirian. Ini namanya kerja sepihak.

“Sebelum kroscek ke lapangan kami mengumpulkan partai terlebih dahulu. Walaupun KPU Bangkalan selalu terbuka baik pekerjaan yang kami laksanakan, namun terkadang partai itu tidak memperdulikan dengan berbagai alasan,” ujar dia.

Bahkan pihaknya meminta apabila memiliki data untuk dicocokkan. Ia minta bila ada data pembanding pihaknya terbuka tapi kadang tidak ada.

“Jadi secara prosedural kami telah melakukan sebaik mungkin, artinya kami tidak ada pekerjaan yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Jika dikaitkan dengan pelanggaran pelaksanaan Pilpres ujar Fauzan, sebenarnya tidak ada pelanggaranya, kecuali orangnya tidak ada namun tetap dimasukkan DPT ini tidak benar.

“Karena DPT di Kabupaten Bangkalan sudah berkurang luar biasa. Dalam hal ini, kami menerima data dari Dispendukcapil,” pungkasnya.

Senada, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Shaleh juga menegaskan bahwa semua temuan dari pengawas TPS sudah ditindak lanjuti oleh pihaknya.

“Ada yang harus rekom PSU, rekom buka kotak suara, namun kalau masih ada kecurangan lainnya, silahkan dilaporkan dan suport kinerja Bawaslu,” katanya.

Sebab tutur Mustain, ini mengurus orang banyak, dikhawatirkan pengawas TPS tidak melaporkan kalau ada indikasi kecurangan dilokasi.

Namun masyarakat umum mensuport kinerja Bawaslu dengen melaporkan langsung kepada Bawaslu jika ada kecurangan, maka pihaknya tinggal buka C1 milik Bawaslu dan foto C 1 Planonya.

“Akses data bawaslu itu lengkap, namun dalam waktu dua hari tiga hari kita teliti cukup berat. Kalau masyarakat melaporkan, maka kami akan lebih mudah bertindaknya,” ujarnya.

Untuk laporan BPN terkait DPT lanjut Mustain, sudah ditindaklanjuti, serta sudah diplanokan sebanyak 3 kali, termasuk KPU Bangkalan juga sudah 2 kali.

“Bawaslu juga merekom 2 kali terkait DPT partai Gerindra dan DPT 02 itu. Sudah banyak yang dihapus, DPT nya sudah diperbaiki dan kenapa sekarang masih dipermasalahkan,” tandasnya.

“Kita tindak lanjuti beberapa kali, silahkan kroscek ke DPC gerindra Bangkalan dan tim sukses kabupatennya,” tambah Mustain.

Ia pun membantah tuduhan DPT yang dilontarkan oleh orang-orang yang berada di luar Bangkalan. Sebab orang lama yang tercantum di DPT, yakni yang sudah tidak mempunyai hak pilih itu sudah dihapus.

“Jadi dispesifikkan saja karena laporannya BPN dan partai Gerindra itu sudah disampling dan turun kelapangan lagi,” cetusnya.

“Memang agak fantastis laporan terkait yang ada di Bangkalan. Tapi KPU dan Bawaslu waktu itu sudah menindaklanjuti. Bahkan kami sudah merekomendasikan ke KPU. Dan KPU menjalankan rekom dari Bawaslu dengan turun ke bawah mengambil sampling untuk melihat kebenarannya,” tukasnya. (Atep/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here