Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Nov 2019 02:53 WIB ·

Bangkalan Kekurangan 3200 Guru PNS


Bangkalan Kekurangan 3200 Guru PNS Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Bangkalan, Bambang Budi Mustika

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kekurangan tenanga pendidik (Guru) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bangkalan hingga kini mencapai 3.200 orang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Bangkalan, Bambang Budi Mustika. Menurutnya, meski ada pengangkatan PNS setiap tahunnya, jumlah kekurangan itu akan terus bertambah.

“Jumlah guru yang masuk masa pensiun lebih banyak dari formasi yang didapat setiap tahunnya,” kata dia, Kamis (29/11).

Kata Bamabang, rata-rata setiap tahun guru yang masuk masa pensiun sebanyak 200 orang. Sementara pengangkatan setiap tahunnya tidak sampai 200 orang.

Bambang menambahkan, saat ini, kekurangan guru PNS itu sudah berkurang setelah adanya pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Meski sampai detik ini SK P3K itu belum turun karena masih menunggu regulasi penggajian,” tambah dia.

Selain itu, Bambang juga menyampaikan, kekurangan guru SD dan SMP di Bangkalan hampir mencapai 50 persen dari jumlah kebutuhan. Namun hal itu tidak lantas membuat proses pembelajaran terhenti.

“Masing-masing sekolah mensiasati kekurangan itu dengan merekrut Guru Tidak Tetap (GTT) yang digaji menggunakan dana BOS, sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berlangasung sebagai mana mestinya,” kata dia.

Bambang juga berharap, pemerintah pusat melakukan rekrutmen CPNS khusus untuk guru sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

“Sehingga ke depan, guru yang berstatus PNS tidak semakin krisis,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL