Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Sep 2017 14:59 WIB ·

Bangkalan Darurat Narkoba, Ra Bir Aly Siap Bentuk BNNK


Bangkalan Darurat Narkoba, Ra Bir Aly Siap Bentuk BNNK Perbesar

Ra Bir Aly (pakai kopiah) saat menghadiri kuliah umum Kepala BNN di UTM

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bangkalan Ra Bir Aly bertekad untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan. Itu ia sampaikan sebagai tanggapan dari pernyataan Kepala BNN yang menyatakan Indonesia khususnya Bangkalan sedang darurat narkoba.

Sebagai Bacabup Bangkalan lewat Jalur independen, Bir Aly akan menyisipkan program pemberantasan Narkoba khususnya di Bangkalan dalam Vis dan Misinya. Ia berkeinginan mengembalikan Bangkalan sebagai kota santri yang beriman.

“Ini akan menjadi program untuk menjadikan Bangkalan sesuai asalnya, sebagai kota santri yang beriman, ” jelasnya, Selasa (26/09/2017).

Inspirasi itu ia dapatkan ketika menghadiri kuliah umum kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Senin (25/09/2017). Dalam kesempatan itu Bir Aly juga sempat berdiskusi dengan Kapolda Jawa Timur, Mahfud Arifin juga Kapolres Bangkalan Annisullah M Ridha.

“Makanya kita sempat berdiskusi dengan Pak Buwas (sapaan akrab Budi Waseso) juga Kapolda terkait pemberantasan narkoba, nanti BNN akan membentuk BNNK di Bangkalan supaya narkoba sedikit demi sedikit berkurang, supaya marwah Bangkalan tidak kembali terkenal sebagai kota sabu,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL