Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 31 Oct 2017 12:58 WIB ·

Banggar Beri Catatan Merah Pada Pembahasan KUA/PPAS APBD 2018


Banggar Beri Catatan Merah Pada Pembahasan KUA/PPAS APBD 2018 Perbesar

Banggar dan Timgar dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2018

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pembahasan Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Bangkalan 2018 akhirnya diterima oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bangkalan, Selasa (31/10/2018).

Meski demikian, pihak Banggar tak serta merta menerima Draf tersebut dengan lapang dada. Sebab, banyak catatan merah yang diberikan oleh Banggar untuk penyusunan Draf KUA/PPAS APBD 2018 Mendatang.

Diantara Catatan Merah itu, terkait kosongnya jabatan kepala dinas di Dinas PUPR dan minimnya serapan anggaran yang dilakukan oleh beberapa OPD Tahun lalu.

Menurut catatan Mahmudi salah satu anggota Banggar, Selain itu ada beberapa Dinas yang kepalanya sering tidak masuk mulai dari tiga bulan terkahir, hal itu lantas menjadi pertanyaan besar poltisi Hanura itu. Sebab menurutnya jika sampai bulan Desember nanti tetap dalam kondisi demikian maka dampaknya akan terlihat pada realisasi anggaran.

“Artinya Realisasi Anggaran Tahun 2017 akan sulit direalisasikan. Logika pikir kita kalau ini tidak cepat mendapat penanganan, maka nanti yang melakasanakan kesepakatan KUA-PPAS ini siapa? Jadi kesalahan tahun lalu jangan sampai terjadi lagi,” jelasnya.

Ketua DPC Partai Hanura Bangkalan itu mengatakan DAK yang sebesar 21 sekian Miliar yang tidak bisa dicairkan, kerena progres kemajuan pembangunan belum ada.

“Progres pembangunan nya belum ada, jadi untuk APBD 2017 lalu tentu akan berdampak kepada APBD 2018, kenapa demikian karena mengacu kepada Sisa lebih anggaran (SILPA),” ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua Tim Anggaran Moh Fahri mengungkapkan semua catatan yang diberikan oleh badan anggaran akan segera di evaluasi oleh eksekutif. Dirinya mengakui jika semua catatan yang diberikan oleh Badan Anggaran benar adanya.

“Semuanya memang betul dan ini menjadi evaluasi khusus bagi kami, karena secara normatif yang menyusun dan melakasanakan nantinya adalah OPD yang ada,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL