BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan perlu diperhatikan kembali.
Pasalnya, banyak ASN yang keluar kantor saat jam kerja dan tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Beberapa waktu lalu sempat ada ASN yang viral di medsos sedang merayakan ultah di sebuah cafe di Bangkalan. Bahkan, baru-baru ini ada ASN yang kepergok bermain billiard di Bangkalan Plaza.
Kepala Inspektorat Bangkalan, Hadari menyampaikan bahwa kejadian-kejadian itu menjadi pembelajaran agar tidak diulangi kembali.
“Biar kejadian ini menjadi refrensi utama bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mensiasati dengan perlunya dikeluarkan kebijakan penertiban minimal surat edaran dari Kepala Daerah,” kata Hadari di kantornya, Selasa (10/4/2018).
Untuk meningkatkan basis kinerja ASN, Insepkorat Kabupaten Bangkalan meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperhatikan kinerja pegawainya. Hal ini berkaitan dengan jatah waktu istirahat pegawai yang cenderung tidak proporsional.
Hadari menyampaikan kedisiplinan ASN menjadi penyangga utama bagi kualitas kinerja suatu lembaga OPD. Pimpinan OPD harus menyiasati keadaan itu melalui kebijakan internal berupa surat edaran aturan kedisiplinan ASN.
Hadari Menjelaskan, kebijakan tersebut dianggap perlu sebagai penguat kontrak dari masing ASN. Selain itu, juga sebagai penopang pencapaian target dari OPD bersangkutan.
“Dalam suatu lembaga OPD itu memiliki kinerja mingguan, bulanan, dan tahunan. Dari inilah target keseluruhan akan diketahui pencapaiannya,” kata Hadari.
Lebih lanjut kata Hadari, setiap OPD memiliki tolak ukur yang dikenal dengan istilah IKU (Indeks Kinerja Utama). Jadi setiap kinerja telah terdokumentasi dalam perencanaan IKU.
Aturan ini, lebih mengerucut lagi menjadi IKI (Indikator Kinerja Individu). Yang paling penting, semua memiliki tujuan nyata terhadap pencapaian IKU. Semua sistem ini telah diikat oleh perjanjian kinerja dengan Kepala Daerah.
“Pemerintah Daerah Bangkalan telah melaksanakan sistem seperti itu. Sebab, setiap tahun dilakukan evaluasi oleh Kemenpan RB. Hasilnya pada tahun 2016 kemarin kita memperoleh nilai 56,06,” tuturnya.
Sementara wakil ketua DPRD Bangkalan, H Fatkurrahman meminta kepada seluruh ASN di Bangakalan bekerja sesuai dengan aturan yang ada.
Bahkan, dirinya meminta supaya setiap kepala OPD untuk meningkatkan kedisiplinan kepada bawahannya.
“Dimana pun, jangan sampai berkeliaran di mana-mana, dan itu tidak elok dipandang masyakarat apalagi sampai berkeliaran di mall-mall,” katanya.
Apalagi kata Ketua PDIP Bangkalan itu sampai memakai pakaian Seragam dinas.
“Ya jelas toh, masak ketika jam kerja ada di luar kantor apalagi di mall lagi kan memalukan, makanya saya berharap semua kadis bisa meningkatkan kualitas kedisiplinan dengan memberikan contoh kepada bawahannya,” jelas orang yang biasa di panggil H Kur itu. (Zan/Lim)