Anggota BPD di Sejumlah Desa di Bangkalan Terindikasi Pakai Ijazah Siluman

Audiensi AMPD dengan Komisi A DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa di Kabupaten Bangkalan terindikasi menggunakan ijazah siluman. Hal itu disampaikan oleh Imam Syafi’i, Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Desa (AMPD) saat melakukan audiensi ke Komisi A DPRD Bangkalan,  Selasa (09/07/2019).

Menurutnya, banyak anggota BPD yang menggunakan ijazah orang lain atau familynya sebagai syarat menjadi anggota BPD.

“Di Kabupaten Bangkalan banyak anggota BPD yang menggunakan ijazah orang lain sebagai syarat menjadi BPD. Ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut,” tuturnya.

Selain itu Imam juga mengatakan, ada beberapa desa yang membentuk panitia pemilihan BPD. Padahal, belum ada sosialisasi dari dinas terkait mengenai prosedur pemilihan BPD tersebut.

“Ada beberapa desa yang sudah membentuk kepanitiaan pemilihan dan ada juga yang sudah melakukan pemilihan BPD, sedangkan sosialisasi dari dinas terkait masih belum,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua komisi A Fadhur Rosi menyampaikan terimakasih kepada teman-teman AMPD karena sudah menyampaikan aspirasi yang memang muncul dari desa.

“Kami sangat berterimakasih kepada adik-adik dari AMPD yang telah menyampaikan aspirasinya dan menyampaikan apa yang terjadi di desa,” katanya.

Ia mengaku, aspirasi yang disampaikan oleh AMPD tersebut akan ditindaklanjuti kepada dinas terkait.

“Kebetulan kami memang sudah ada jadwal dengan dinas terkait, dalam hal ini DPMD, kami akan sampaikan semua harapan dan aspirasi dari teman-teman AMPD ini agar ditindaklanjuti,” tandasnya. (Iks/Lim)

Leave a Comment