Anggaran Pencegahan Covid-19 Bangkalan Disoal

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pada tanggal 10 April 2020 lalu, Bupati Bangkalan secara resmi menaikkan status Kabupaten Bangkalan yang awalnya siaga darurat menjadi tanggap darurat akibat wabah virus Corona.

Ditetapkannya status tanggap darurat itu seiring masuknya Bangkalan ke dalam zona merah pasca salah satu warga terkonfirmasi positif Covid-19.

Situasi Bangkalan semakin darurat setelah dalam beberapa hari terakhir jumlah kasus positif Covid-19 semakin meningkat. Hingga saat ini jumlah kasus positif di Bangkalan sudah mencapai empat kasus.

Untuk menangani kondisi darurat semacam itu, sebenarnya Pemkab Bangkalan sudah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dan sudah merelokasikan anggaran sebesar Rp 65,2 milyar untuk penanganan virus mematikan itu.

Namun anggaran sebesar itu belum diketahui secara jelas aturan peruntukannya, sehingga pengalokasian anggaran yang diambil dari seluruh OPD di Bangkalan itu dipertanyakan oleh Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Bangkalan.

“Dengan keterbatasan pengetahuan saya tentang sistem anggaran, saya pribadi masih bingung dengan pengalokasian anggaran Covid-19 ini, sebab kalau saya melihat seolah-olah anggaran itu masih menempel di masing-masing OPD, kenapa tidak dijadikan satu agar gugus tugas ini bisa segera beraksi ketika keadaan sudah darurat seperti ini,” ujar Ketua DKR Bangkalan, Muhyi melalui sambungan telepon, Senin (13/04).

Menurut dia, dengan situasi Bangkalan yang sudah darurat seperti sekarang, harusnya anggaran itu segera dialokasikan sesuai kebutuhan, agar gugus tugas bisa segera beraksi.

“Jangan sampai gugus tugas ini hanya dibentuk sebagai wadah koordinasi saja tanpa ada fungsi yang spesifik. Bangkalan ini sudah darurat, jangan sampai nilai kedaruratannya hilang hanya karena gugus tugas tidak bisa bergerak karena anggaran menempel di OPD dan peruntukannya belum jelas,” kata dia.

“Sebenarnya seperti apa aturan pengalokasian anggaran gugus tugas Covid-19 ini?,” tanya dia.

Tak hanya itu, Muhyi juga mengatakan, sejauh ini banyak keluhan karena petugas medis masih banyak yang tidak memakai APD, padahal mereka garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

“APD petugas medis ini tolong diprioritaskan, masak mau pakai jas hujan terus, kalau dibiarkan akan terpapar juga pada akhirnya,” kata dia.

Muhyi juga berharap, dengan keadaan darurat seperti pemerintah dalam hal ini gugus tugas lebih cepat dalam memberikan informasi agar informasi yang beredar di masyarakat tidak simpang siur dan masyarakat tidak kebingungan.

“Jangan sampai lambatnya informasi dari pemerintah malah menjadikan situasi Bangkalan semakin tidak terkendali,” ucap dia (Moh Iksan)

Leave a Comment