AMLK Minta PJ Bupati tak Lakukan Mutasi Jabatan Sampai adanya Bupati Definitif

AMLK Bangkalan saat melakukan audiensi di Pemkab dan ditemui Sekdakab Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Aliansi Masyarakat Lintas Kecamatan (AMLK) Bangkalan menggelar audiensi di kantor Pemerintah Bangkalan (Pemkab), Senin (9/7/2018).

Puluhan sesepuh di tingkat Kecamatan itu meminta Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh, tidak lakukan rotasi dan mutasi jabatan dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bangkalan.

“Pj Bupati tidak boleh membuat kebijakan terkait dengan rotasi dan mutasi pejabat,” ujar Saleh Said, salah satu peserta audiensi.

Selain itu pihaknya juga meminta Pj Bupati untuk tetap menjaga kondusifitas pasca pelaksanaan Pilkada serentak.

“Keadaan Pilkada sudah kondusif, maka tetap jaga kekondusifan itu, dan jangan sampai roda pemerintahan dipolitisasi, karena tugas dari pemerintah adalah melayani masyarakat,” lanjutnya.

Menurut Saleh, informasi mengenai rotasi dan mutasi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah didengarnya.

Namun, masih belum bisa dipastikan karena itu masih bersifat internal.

“Karena itu masih bersifat internal, informasi masih kita simpan karena belum cukup bukti. cuman bau-bau rotasi itu sudah ada,” ungkapnya.

Sementara, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Eddy Moeljono yang menemui massa aksi lantaran PJ Bupati sedang tidak dikantor mengatakan, audiensi yang dilakukan oleh mereka (Aliansi Masyarakat Lintas Kecamatan) berkaitan dengan 142 pejabat yang dulu ditangguhkan.

Kemarin, kata dia, sudah turun SK dari Kemendagri terhadap 76 pejabat yang sudah dilantik.

Untuk sisanya lanjut Edy, mereka minta Pj Bupati untuk tidak melakukan rotasi dan mutasi jabatan lagi sampai dengan Bupati definitif.

“Semua permintaan mereka nanti akan saya sampaikan ke Pj Bupati, mengingat surat pelantikan sudah ada di Kemendagri,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Leave a Comment