Alat Praga Kampanye Bertebaran, KPUD: Akan Kita Turunkan Setelah Penetapan

Rapat koordinasi KPUD Bangkalan dengan instansi terkait

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bangkalan mengadakan rapat koordinasi kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (30/01/2018) kemarin.

Rapat koordinasi itu dilakukan bersama beberapa instansi terkait seperti, Bakesbangpol, Dinas perizinan, Satpol PP, Asisten Pemerintahan, Diskominfo, Dinas Perhubungan, serta Polres dan juga Kodim Bangkalan.

Dalam rapat koordinasi itu, Ketua KPUD Bangkalan Fauzan Jakfar mengatakan bahwa rapat kali ini untuk mempersiapkan langkah-langkah penetapan pada tanggal 12 Februari nanti.

“Karena sudah diatur dalam PKPU nomor 4 tahun 2017, oleh karenanya kita melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk bahan kita kedepannya, terutama dalam masalah lokasi pemasangan baleho, umbul-umbul dan spanduk,” jelas Fauzan.

Sementara kata Fauzan untuk baleho dan stiker yang sudah terpasang oleh tim masing-masing calon ketika sudah penetapan nanti akan dturunkan serentak.

“Karena bakal calon ini juga akan difasilitasi berupa baleho umbul-umbul dan spanduk yang sudah dianggarkan oleh KPU,” tuturnya.

Mengenai pemasangan alat praga kampanye, ia mengingatkan kepada tim atau masing-masing bakal calon bahwa pemasangan alat praga kampanye harus sesuai petunjuk KPU. Sedangkan Pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik bisa menambahkan alat praga dari yang sudah di fasilitasi oleh KPU sesuai aturan.

“Itu sudah diatur lokasinya sesuai pentunjuk KPU, nah alat praga kampanye yang sudah bertebaran itu nantinya akan kita turunkan setelah hasil penetapan, kita akan mengajak instansi terkait dan berkeliling di seluruh Bangkalan untuk menurunkan itu,” tegasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment