Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Nov 2019 08:44 WIB ·

Ada Program “Sehari Belajar di Luar Kelas”, Ini Kata Kadisdik Bangkalan


Ada Program “Sehari Belajar di Luar Kelas”, Ini Kata Kadisdik Bangkalan Perbesar

Siswa Katol belajar ke Taman Mangrove Sepuluh

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan surat edaran (SE) Sehari belajar di luar kelas. Hal itu dalam rangka memperingati hari anak Internasional 2019.

Sesuai isi surat edaran itu, siswa SMP hingga PAUD di seluruh Indonesia dianjurkan untuk melaksanakan proses pembelajaran di luar ruangan (kelas), begitu juga di Bangkalan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan, Bambang Budi Mustika menyampaikan, tujuan dari surat edaran itu selain untuk memperingati hari anak, juga agar anak bahagia.

“Intinya tujuan surat edaran sehari belajar di luar kelas itu biar anak-anak itu bahagia,” kata dia, Kamis (7/11).

Bambang menjelaskan, maksud dari sehari belajar di luar kelas itu adalah belajar sambil bermain. “Bukan lantas membawa papan tulis ke luar kelas, tapi bisa dengan belajar budaya dan hal lainnya,” ucap dia.

Sementara itu, Kulyum, salah guru di SMP Miftahul Huda, Katol Timur, Kecamatan Kokop melaksanakan surat edaran itu dengan membawa siswa-siswinya ke taman pendidikan mangrove Sepulu.

“Kita bawa anak-anak ke sini untuk belajar jenis-jenis mangrove dan fungsinya,” kata dia.

Perempuan asal Klampis itu mengaku, dengan dibawa belajar di luar seperti itu, siswa-siswinya menjadi senang dan lebih semangat belajar.

“Anak-anak sangat antusias, karena bisa melihat dan mengetahui secara langsung cara merawat mangrove,” ucap dia.

(Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL