Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Apr 2018 09:15 WIB ·

90 Persen APBD Bangkalan 2018 Bersumber Bantuan Dari Pusat


Ilustrasi APBD Perbesar

Ilustrasi APBD

Ilustrasi APBD

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkalan Tahun 2018 masih bergantung pada bantuan dana dari pemerintah pusat. Semisal, dari total Rp 2,1 Triliyun, 90% merupakan dana perimbangan yang diantaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAUM).

Dalam hal ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangkalan hanya menyumbang 10 persen di APBD.

Jika dibandingkan dengan anggaran program pokir dan jsmas yang diterima anggota DPRD Bangkalan jauh lebih kecil.

Berdasarkan data yang dihimpun, total PAD sampai Desember 2017 sebesar Rp 325 Milyar lebih.

Angka tersebut hanya naik 7 persen dari target PAD selama 2017 yaitu sebesar Rp 303 Milyar lebih.

Ada lima OPD dari 21 OPD yang menjadi sumber terbesar PAD.

Lima OPD itu Adalah, RSUD Syamrabu dengan Rp 110 milyar, Dinas pendidikan Rp 104 milyar, Dinas kesehatan Rp 137 milyar, Bapenda Rp 28 milyar dan terakhir Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebesar Rp 13 milyar.

Hal itu dibenarkan oleh Edy Moeljono pada saat ia menjabat sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati Bangkalan.

Dia, menyebut bahwa salah satu penyebabnya, lantaran sering terjadinya tarik ulur APBD sehingga ploting anggaran di masing-masing OPD bekurang.

“Itu bukan karena OPD minim kreativitas, tapi memang kalah dari jasmas dan pokir legislatif,” ujarnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL