Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 29 Aug 2019 05:23 WIB ·

70% Tahanan Rutan Terjerat Narkoba, Bangkalan Butuh BNNK


70% Tahanan Rutan Terjerat Narkoba, Bangkalan Butuh BNNK Perbesar

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Bangkalan Ahmad Fauzi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Kabupaten Bangkalan saat ini dalam keadaan darurat narkoba. Pasalnya, sebanyak 70 persen tahanan di Rumah Tahanan (rutan) kelas II B di Bangkalan terjerat kasus narkoba. Oleh sebab itu, saat ini Bangkalan membutuhkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Bangkalan Ahmad Fauzi. Menurutnya, jumlah tahanan saat ini mencapai 422 penghuni. Sementara sekitar 70 persen dari jumlah penghuni Rutan Kelas II B tersebut terjerat kasus narkoba.

“Jumlah penghuni Rutan kelas II B sebanyak 422, sementara 70 persennya terjerat kasus narkoba,” ujarnya, Kamis (29/08/2019).

Fauzi sapaan akrabnya menambahkan, untuk melakukan pencegahan dengan maraknya kasus narkoba ini merupakan tugas bersama. Karena, kata Fauzi setiap instansi atau kelompok memiliki peran masing-masing dalam melakukan penindakan.

“Tokoh agama mungkin bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat Bangkalan bahwa narkoba haram, dari pemerintah Bangkalan mungkin bisa menyampaikan bahwa narkoba tidak baik dari segi kesehatan dan juga dari kepolisian bagaimana bisa menangkap masyarakat yang barmain-main dengan narkoba,” imbuhnya.

Selain itu, Ia menyayangkan, kota dengan julukan kota dzikir dan sholawat tersebut tidak memiliki BNN, padahal kasus narkoba di Bangkalan sudah tidak dipungkiri lagi kemarakannya.

“Kalau menurut kami Kabupaten Bangkalan harusnya memiliki BNN sendiri, agar kita memiliki instansi yang benar-benar fokus menangani narkoba,” katanya

pihaknya mengaku hanya bertugas memberikan pembinaan kepada tahanan yang ada rutan ini, agar tidak mengulangi kelakukan haram tersebut. Namun jika kegiatan yang bersifat kegiatan di eksternal rutan, kata Fauzi tidak memilik anggaran yang cukup.

“Tugas kami hanya bisa memberikan pembinaan selama ada ditahanan, agar mereka tidak melakukan kesalahan lagi. Jika pencegahan narkoba yang bersifat sosialisasi di luar rutan kami tidak punya anggaran,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan Boby Pa’ludin Tambunan menyampaikan, peredaran narkoba di Bangkalan cukup tinggi. “Oleh karenanya, pihaknya akan terus melakukan pengungkapan untuk mengurangi kasus narkoba ini,” katanya.

Ia menambahkan, untuk memberantas kasus narkoba tersebut tidak bisa diserahkan kepada pihak kepolisian saja, melainkan juga butuh bantuan dari semua pihak.

“Makanya kami mengajak semua elemen masyarakat di Bangkalan untuk sama-sama memberantas narkoba. Mari gelorakan perang lawan narkoba dan jadikan narkoba sebagai musuh bersama,” pungkasnya. (Iks/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL