39 Orang di Bangkalan Terpasung, Mahfud: Tidak Ada Penyakit yang Tidak Bisa Diobati

Mahfud saat mengunjungi salah satu penderita gangguan jiwa

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Di Kecamatan Kokop, Bangkalan ada 39 orang yang di pasung. Hal itu diungkapkan DPRD Jawa Timur (Jatim) Mahfud, berdasarkan laporan dari warga setempat.

Mendengar informasi tersebut, Mahfud langsung mengunjungi Kecamatan Kokop untuk mencari tau faktanya, Kamis (30/8/2018).

Alhasil, Mahfud menemukan bukti bahwa mereka yang dipasung adalah pasien penyakit jiwa yang sedang menjalani rawat jalan dengan mengkonsumsi obat.

“Saya mendapatkan keluhan dari warga setempat bahwa saat ini mereka sering kesulitan mendapatkan obat bagi pasien, sehingga terpaksa memasung warga yang mengalami penyakit jiwa,” katanya.

Dalam hal ini Mahfud mengingatkan, bahwa Gubernur Jatim Soekarwo mempunyai Program Jawa Timur Bebas Pasung.

“Saya berharap bahwa program ini tidak hanya sekedar program pencitraan belaka,” ujarnya.

Untuk itu, Mahfud meminta Pemprov Jatim untuk segera turun tangan menangani kasus ini, Khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim.

“Meski sebenarnya tanggung jawab distribusi obat pasien penyakit jiwa ada di tangan Kabupaten Bangkalan. Tapi penyupali obat itu Dinkes Pemprov,” tandasnya.

Menurut Mahfud, untuk pengobatan penyakit jiwa tersebut harus rutin. Pasalnya, setelah ia mengkroscek langsung warga penyakit jiwa yang mendapatkan pengobatan rutin, ada perkembangan baik.

“Bahkan mereka itu (pengidap penyakit jiwa) sudah bisa bekerja dan beraktifitas lainnya,” ungkapnya.

Namun kata Mahfud, akhir-akhir ini distribusi obat tersebut mulai tersendat antara Dinkes Bangkalan dan Dinkes Pemprov.

“Setelah saya kroscek ke Dinkes, ternyata kata Dinkes obatnya habis. Berarti kan ada keterlambatan. Katanya ada pendataan yang tidak singkron antara Dinkes Bangkalan dan Pemprov,” ujarnya.

Selain itu lanjut Mahfud, ada banyak obat di Dinkes Bangkalan yang kadaluarsa sehingga tidak bisa di pakai. Akibatnya stok obat menjadi habis.

“Alasan dari Dinkes Bangkalan karena tidak ada data oleh Pemprov. Semisal, pada bulan kemarin Dinkes Bangkalan menyetorkan data pengidap penyakit jiwa sebanyak 60 orang. Ternya obat yang terpakai hanya 30, jadi oleh Pemprov tidak disuplai lagi, karena dianggap masih ada,” cetusnya.

Mahfud meminta Dinkes Bangkalan dan Dinkes Pemprov agar mempunyai semangat dalam bekerja untuk menangani dengan baik masyarakat  yang mengidap penyakit jiwa ini.

“Tidak ada penyakit yang tidak bisa di obati. Karena sudah ada bukti kalau pengobatannya dilakukan secara rutin,” tutupnya dengan tegas. (Atep/Lim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here