Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 30 Aug 2018 12:50 WIB ·

39 Orang di Bangkalan Terpasung, Mahfud: Tidak Ada Penyakit yang Tidak Bisa Diobati


39 Orang di Bangkalan Terpasung, Mahfud: Tidak Ada Penyakit yang Tidak Bisa Diobati Perbesar

Mahfud saat mengunjungi salah satu penderita gangguan jiwa

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Di Kecamatan Kokop, Bangkalan ada 39 orang yang di pasung. Hal itu diungkapkan DPRD Jawa Timur (Jatim) Mahfud, berdasarkan laporan dari warga setempat.

Mendengar informasi tersebut, Mahfud langsung mengunjungi Kecamatan Kokop untuk mencari tau faktanya, Kamis (30/8/2018).

Alhasil, Mahfud menemukan bukti bahwa mereka yang dipasung adalah pasien penyakit jiwa yang sedang menjalani rawat jalan dengan mengkonsumsi obat.

“Saya mendapatkan keluhan dari warga setempat bahwa saat ini mereka sering kesulitan mendapatkan obat bagi pasien, sehingga terpaksa memasung warga yang mengalami penyakit jiwa,” katanya.

Dalam hal ini Mahfud mengingatkan, bahwa Gubernur Jatim Soekarwo mempunyai Program Jawa Timur Bebas Pasung.

“Saya berharap bahwa program ini tidak hanya sekedar program pencitraan belaka,” ujarnya.

Untuk itu, Mahfud meminta Pemprov Jatim untuk segera turun tangan menangani kasus ini, Khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim.

“Meski sebenarnya tanggung jawab distribusi obat pasien penyakit jiwa ada di tangan Kabupaten Bangkalan. Tapi penyupali obat itu Dinkes Pemprov,” tandasnya.

Menurut Mahfud, untuk pengobatan penyakit jiwa tersebut harus rutin. Pasalnya, setelah ia mengkroscek langsung warga penyakit jiwa yang mendapatkan pengobatan rutin, ada perkembangan baik.

“Bahkan mereka itu (pengidap penyakit jiwa) sudah bisa bekerja dan beraktifitas lainnya,” ungkapnya.

Namun kata Mahfud, akhir-akhir ini distribusi obat tersebut mulai tersendat antara Dinkes Bangkalan dan Dinkes Pemprov.

“Setelah saya kroscek ke Dinkes, ternyata kata Dinkes obatnya habis. Berarti kan ada keterlambatan. Katanya ada pendataan yang tidak singkron antara Dinkes Bangkalan dan Pemprov,” ujarnya.

Selain itu lanjut Mahfud, ada banyak obat di Dinkes Bangkalan yang kadaluarsa sehingga tidak bisa di pakai. Akibatnya stok obat menjadi habis.

“Alasan dari Dinkes Bangkalan karena tidak ada data oleh Pemprov. Semisal, pada bulan kemarin Dinkes Bangkalan menyetorkan data pengidap penyakit jiwa sebanyak 60 orang. Ternya obat yang terpakai hanya 30, jadi oleh Pemprov tidak disuplai lagi, karena dianggap masih ada,” cetusnya.

Mahfud meminta Dinkes Bangkalan dan Dinkes Pemprov agar mempunyai semangat dalam bekerja untuk menangani dengan baik masyarakat  yang mengidap penyakit jiwa ini.

“Tidak ada penyakit yang tidak bisa di obati. Karena sudah ada bukti kalau pengobatannya dilakukan secara rutin,” tutupnya dengan tegas. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL