Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Jul 2019 05:35 WIB ·

19 SMA/SMK Negeri di Bangkalan Tak Memenuhi Pagu, Siswa Lebih Pilih Swasta dan Ponpes


19 SMA/SMK Negeri di Bangkalan Tak Memenuhi Pagu, Siswa Lebih Pilih Swasta dan Ponpes Perbesar

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Bangkalan, Sunarto

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat sudah berakhir dan proses belajar mengajar sudah dimulai. Namun ternyata sebanyak 19 SMA dan SMK Negeri di Kabupaten Bangkalan tidak memenuhi pagu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Bangkalan, Sunarto. Ia menyampaikan, untuk seluruh SMA/SMK Negeri di Bangkalan menyediakan 6.000 pagu dalam tahun 2019.

“Secara keseluruhan pagu yang tersedia untuk SMA/SMK di Bangkalan sebanyak 6.000 untuk tahun 2019 ini,” tuturnya, Senin (29/07/2019).

Sunarto menyebutkan, jumlah SMA dan SMK Negeri di Bangkalsn sebanyak 20 sekolah. Namun yang memenuhi pagu hanya satu sekolah. “Dari 20 sekolah SMA/SMK di Bangkalan hanya SMAN 2 Bangkalan yang memenuhi pagu,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, jika dilihat dari jumlah lulusan SMP sederajat baik swasta maupun negeri, seharusnya pagu tersebut bisa terpenuhi.

“Jumlah lulusan SMP sederajat tahun ini sekitar 15.000 siswa. Sementara yang terdaftar di SMA/SMK Negeri baru sekitar 5.000 lebih. Kalau melihat jumlah itu, seharusnya pagunya bisa penuh,” imbuhnya.

Sejumlah 10.000 siswa itu, lanjut Sunarto, banyak yang melanjutkan ke SMA swasta dan ke pondok, bahkan banyak yang keluar pulau.

“Ternyata ketika ditelusuri, yang 10.000 itu banyak yang mendaftar ke sekolah swasta dan masuk pondok. Tapi saya bersyukur, intinya mereka tetap sekolah dimanapun itu,” pungkasnya. (Iks/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL