Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Nov 2019 10:53 WIB ·

1630 Warga Miskin Lerpak Dapat Bantuan Pangan Non Tunai, Begini Pesan Bupati!


1630 Warga Miskin Lerpak Dapat Bantuan Pangan Non Tunai, Begini Pesan Bupati! Perbesar

Bupati Bangkalan, R Abdul latief

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melaunching Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua di Desa Lerpak, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Rabu (6/11).

Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan dalam sambutannya menyampaikan, bantuan sosial itu harus dikawal, mulai tahap awal sampai akhir.

“Para pendamping harus betul-betul mengawal KPM BPNT ini mulai dari awal sampai akhir,” kata dia.

Ra Latif juga berharap, penyaluran bantuan itu bisa berjalan lancar dan benar-benar bisa meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

“Mudah-mudahan adanya bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai target,” ucap dia.

Senada dengan Bupati Bangkalan, Tim Koordinator (Tikor) BPNT, Mahmudi Ibnu Khotib berharap, semua stakeholder yang ikut andil dalam Bantuan Sosial (Bansos) BPNT ini menjalankan regulasi dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan.

“Surat Edaran Kemensos, Bupati dan BRI harus dijalankan oleh stake holder terkait,” ucap dia.

Sedangkan Camat Geger, Syafi’i menyampaikan, jumlah KPM di Desa Lerpak berjumlah 1.630. Ia juga berharap, bansos itu bisa membantu masyarakat, khususnya di Kecamatan Geger.

“Di Lerpak ada 1.630 KPM, mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa benar-benar menyentuh masyarakat kurang mampu,” kata dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL