Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 23 Jun 2019 08:59 WIB ·

1,6 M untuk Pengembangan Skep R.P Moh Noer, Legislatif: Harus Dilakukan dengan Baik


1,6 M untuk Pengembangan Skep R.P Moh Noer, Legislatif: Harus Dilakukan dengan Baik Perbesar

Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Rencana pengembangan Stadion Kerapan Sapi (Skep) R. P. Moh. Noer Kabupaten Bangkalan mendapat kucuran anggaran sebesar Rp. 1,6 Miliar.

Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut akan dialokasikan untuk  pembangunan kios-kios pedagang dan toilet di area Stadion Kerapan Sapi tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan, M. Hasan Faisol menyampaikan, pembangunan kios dan toilet direncanakan rampung pada tahun 2020.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengungkapkan, dana tersebut harus digunakan dengan perencanaan yang baik, dengan memperhatikan keasrian dan keindahan Stadion.

“Harus dilakukan dengan baik dengan memperhatikan keasrian dan keindahan tampak depan Stadion agar mampu menjadi destinasi wisata alternatif di Bangkalan”, tuturnya saat dikonfirmasi, Minggu (23/6/2019).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu berharap, pembangunan stadion kerapan sapi tersebut dapat menggerakkan perekonomian masyarakat Bangkalan dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kedepannya.

“Saya harap pembangunan tersebut menjadi multiplayer effect dalam menggerakkan perekonomian masyarakat Bangkalan dan sekitarnya. Sehingga target PAD kedepan bisa lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya”, pungkasnya. (Iks/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL