Anggota TNI AL Temukan Bangkai Paus yang Diduga Dipotong Warga

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Anggota TNI AL menemukan bangkai paus yang diduga dipotong warga. Sebagian tubuh paus hanya tersisa tulang yang berserakan di pinggir pantai. Namun bagian sirip atas, daging, ekor, dan gigi sudah hilang.

Bangkai paus sepanjang 2 meter itu ditemukan terpisah berjarak 3 kilometer sebelah timur dari lokasi terdampar, tepatnya di perairan Dusun Labeng, Desa Noreh, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang.

“Kejadian pemotongan bagian tubuh paus ini kedua kalinya, pertama ada warga yang sempat mengambi di lokasi terdampar tapi sudah dikembalikan dan kedua disini dalam kondisi sudah terpotong-potong,” tutur Kabid KSDA Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Jawa Timur RM Wiwied Widodo, Sabtu (20/2/2021).

Dia mengatakan, entah alasan apa warga memotong dan mengambil daging paus maupun bagian tubuh lainnya. Padahal tidak ada nilai rupiah atau yang bisa menguntungkan dari tindakan itu.

“Kemungkinan warga ingin mengabadikan kejadian langka tersebut dengan mengambil bagian tubuh paus,” kata Wiwid.

Menurutnya, pemotongan daging paus yang sudah mati maupun masih hidup dilarang oleh undang-undang. Untuk itu, dirinya menghimbau warga agar tidak melakukan hal tersebut karena paus termasuk hewan dilindungi.

“Siapapun yang memotong dan mengambil daging paus sudah pasti melanggar hukum, jadi dengan sengaja menyimpan memiliki bisa dipidana 5 tahun penjara,” tandasnya. (Nahda)

Leave a Comment