Anggota Legislatif Dukung Alih Status IAIN ke UIN Madura

Ket. Foto : Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi.

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenang RI) melalui Tim yang ditugaskan menilai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura telah memenuhi persyaratan untuk berubah status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Madura.

Hal itu diketahui setelah tim visitasi Kemenag RI Jakarta melakukan asesmen lapangan ke IAIN Madura Selasa (28/2/2023).

“Kami sangat mendukung terhadap rencana peralihan status dari IAIN Madura untuk kemudian menjadi UIN Madura,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi, Rabu (1/3/2023).

Selain mendukung peralihan status terhadap IAIN Madura menjadi UIN, politisi PKB itu juga mengapresiasi terhadap Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, karena telah menghibahkan lahan seluas 12 hektare kepada IAIN Madura.

Pihaknya mendukung peralihan status tersebut dengan beberapa alasan, diantaranya karena apabila sudah berganti UIN, maka ruang kiprahnya tambah luas.

“Dan yang kedua, jika sudah ada istilah peralihan dari IAIN ke UIN, itu tandanya sudah ada peningkatan pada perguruan tinggi tersebut,” paparnya.

Ia juga bangga dengan peralihan status tersebut. Karena dengan demikian, maka pendidikan di Madura pada umumnya dan Kabupaten Pamekasan pada khususnya akan meningkat.

“Dan satu hal lagi, kami juga sangat mendukung apabila nama Perguruan Tinggi Negeri satu-satunya di Madura ini diberi nama UIN Syaikhona Kholil Madura nantinya. Karena nama Syaikhona Kholil sudah sangat terkenal di Madura,” pungkasnya. (Supyanto Efendi).

Leave a Comment