Anggaran DBHCHT Bangkalan 15 Miliar, Diskominfo “Dapat Jatah” 1,2 M

BANGKALAN,Lingkarjatim.com- Anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) berjumlah total 15 Miliar rupiah. Dana tersebut terbagi untuk beberapa instansi, salah satunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bangkalan.

Dari total dana tersebut, Diskominfo mendapatkan “jatah” dana sebesar 1,2 milyar rupiah.

“Sekitar 1,2 Miliar, tapi itu sudah separuh, untuk lelang dan itu tidak harus habis nanti tawarannya berapa,” Tutur Agus Zein, Rabu (13/10/21).

Dari total dana 1,2 Miliar tersebut, ia mengatakan akan dialokasikan untuk sejumlah kegiatan. Diantaranya Kegiatan sosialisasi DBHCHT tahun 2021, tentang peraturan perundang-undangan bidang cukai dan Pertunjukan Rakyat (Pertura). Diskominfo juga mengatakan setiap kegiatannya di arahkan untuk menggunakan produk lokal.

“Karena kita harus mengundang penonton, kemudian sosialiasi dengan rata rata 50 pesertanya, termasuk souvenirnya, itu di arahkan harus menggunakan produk lokal dan transportasi untuk peserta tidak boleh melebihi SIPD,” Ucapnya.

Sementara untuk kegiatan Pertura, Agus mengaku belum bisa melakukan, hal itu dikarenakan perencanaannya pada saat maraknya sebaran covid-19 di Bangkalan.

“Itu belum kita laksanakan, karena kita harus merubah kegiatan dari Outdoor menjadi Indoor, rencananya kita mau terjun ke setiap kecamatan,” Jelasnya.

Dengan adanya perubahan mekanisme tersebut, ia mengaku harus melapor kepada tim DBHCHT provinsi jawa timur. Agus menerangkan, anggaran dana yang diluncurkan harus melalui proses lelang dan tidak bisa memastikan terserap semua.

“Iya pasti, ketika lelangnya tidak sampai target maka sisa anggaran harus di kembalikan,” Pungkasnya. (Muhidin)

Leave a Comment