BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan mendapatkan anggaran sebesar Rp 18 miliar, untuk memperbaiki (rehab) gedung sekolah yang ada dibawah naungannya.
Anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) tahun 2021 itu, diperuntukkan bagi sekitar 41 sekolah. Dengan rincian 36 SD dan 5 SMP.
Kepala Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika menyampaikan, dalam proses realisasi anggaran tersebut akan berbeda dengan tahun sebelumnya, jika sebelumnya harus swakelola, tahun ini sekolah harus menggandeng pihak ketiga.
Bambang menjelaskan, perubahan sistem itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, sehingga pembayaran dan kegiatan fisik tergantung kesepakatan antara pihak sekolah dengan kontraktor.
“Kemarin swakelola, sekarang ada pihak ketiga, dan itu adalah kebijakan pusat,” katanya, Jumat (29/01/2021).
Dengan perubahan sistem tersebut, Bambang berharap, sekolah penerima bisa memaksimalkan anggaran yang ada dan merealisasikannya secara benar dan tepat waktu.
“Dengan adanya pihak ketiga ini, pengerjaannya harus sesuai target dan memanfaatkan anggaran yang telah diberikan secara benar,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana SD Disdik Bangkalan Moh Toha menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan untuk DAK SD tahun 2021 karena masih proses pengajuan.
“Masih tahap pengajuan, surat keterangan (SK) belum keluar. Tapi total SD yang akan mendapatkan memang sekitar itu,” ucapnya. (Moh Iksan)