Yusril Janji Ungkap Aktor Utama Kasus Penipuan Sipoa

Yuzril Ihza Mahendra saat menemui peserta aksi

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Korban penipuan PT Sipoa Group kembali menggelar aksi demo untuk menuntut penuntasan kasus mega skandal penipuan terbesar di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/9). Dalam aksi kali ini, massa menagih janji Yusril Ihza Mahendra yang bersedia menjadi kuasa hukum korban penipuan Sipoa.

Mendengar seruan itu, pengacara kondang Yusril langsung menemui massa di depan PN Surabaya. Di hadapan massa, Yusril menjelaskan bahwa surat kuasa dari para korban sudah diterima dan ditandatangani.

“Bahwa langkah-langkah yang telah diambil adalah menindaklanjuti kasus ini ke Mabes Polri, KPK hingga presiden. Kenapa ke KPK, karena ada dugaan suap dalam peradilan kasus ini yang sedang berjalan,” kata Yusril.

Dalam kesempatan itu, Yusril berjanji akan menyeret aktor utama dan penerima aliran deras dana masyarakat hasil penipuan yang berkedok penjualan apartemen ke meja hijau dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan perdata. “Sebab hak dan uang masyarakat harus dikembalikan sesuai pasal 372 dan 378 yaitu penipuan dan penggelapan,” ujarnya.

Sementara salah satu korban Aldo, menjelaskan dirinya bersama korban yang lain kembali beraksi didepan PN Surabaya untuk mendorong agar kasus ini dibuka seterang-terangnya. “Yang diadili jangan hanya kroco-kroconya saja, seret semua yang terlibat dan yang menikmati aliran dana masyarakat melalui PT. Sipoa Group,” kata Aldo.

Sementara itu Korlap Aksi, Hanafi, dalam orasinya menyampaikan dirinya setiap hari datang ke PN Surabaya untuk menuntut peradilan secara terbuka, dan tidak ada pelaku yang dilindungi.

“Semua harus diadili sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kami ingin kasus ini diusut tuntas hingga ke akarnya, aktor intelektual kasus harus diproses hukum,” kata Hanafi. (Mal/Lim)

Leave a Comment