SAMPANG, Lingkarjatim.com- Penganiayaan yang terjadi pada salah wartawan MEMOonline.co.id. biro Pamekasan, menuai protes keras dari berbagai pihak, tak terkecuali insan pers di Kabupaten Sampang.
Sejumlah awak media yang tergabung di Wartawan Top Sampang (WTS) menggelar aksi solidaritas di halaman kantor DPRD Sampang dan mengecam aksi premanisme salah satu ketua Pokmas di Pamekasan.
“Kami dari Wartawan Top Sampang (WTS) yang di dalamnya banyak dari lintas komunitas di wilayah kabupaten Sampang, mengutuk keras tindak kekerasan ketua pokmas terhadap wartawan media online di Pamekasan, beberapa hari lalu,” kata Zamasyari, ketua Wartawan Top Sampang (WTS), Rabu (9/1/2018).
Sebab, jika memang ada keberatan tentang karya tulis sudah diatur dalam Undang-undang nomor 40 tahun 1999, di dalamnya ada hak koreksi dan hak jawab.
“Jurnalis bukan penjahat, jurnalis bukan teroris, kami hanya penyaji informasi termasuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, siapapun pihak yang keberatan dengan pemberitaan, maka gunakan hak jawab dan koreksi” jelasnya.
Kami mengecam keras, kejadian penganiayaan yang menimpa salah satu jurnalis yang berada di Kabupaten Pamekasan. Oleh sebab itu, jika berkaitan dengan peristiwa penganiayaan dan masuk pidana segera diusut oleh aparat kepolisian. (Hol/Atep/Lim)