Warga Tahan Dua Alat Berat Normalisasi Sungai, Ini Sebabnya

Jembatan warga rusak dua alat berat kontraktor tertahan

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kurang lebih satu bulan, dua alat berat milik pelaksanaan kegiatan normalisasi sungai kali Kamoning ditahan warga. Pasalnya, dua alat berat tersebut merusak jembatan warga yang dibangun secara swadaya tanpa dana pemerintah.

Jembatan yang dibangun warga tersebut berada di jalan Garuda, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

“Akibat dilewati mobil dan alat berat, beberapa tiang jembatan patah. Oleh karena itu alat berat yang berada di lokasi terpaksa dilarang melintas karena khawatir tambah ambruk,” Terang Wahyu salah satu warga yang membangun jembatan secara pribadi, Minggu (13/1/2019).

Menurut Wahyu, pihaknya membangun jembatan secara pribadi menghabiskan dana kurang lebih Rp 75 juta. Jembatan itu dibangun sejak tahun 2014 dengan panjang 5 meter dan lebar 4 meter tanpa dana pemerintah.

Bahkan untuk membangun jembatan tersebut pihaknya harus meminjam ke Bank selama 10 tahun.

“Kami berharap retaknya jembatan segera bisa diperbaiki oleh pihak pelaksana kegiatan normalisasi, sebab keluar masuk mobil besar dan alat berat mengakibatkan jembatan rusak,  kami terpaksa tidak mengizinkan alat berat keluar hingga jembatan diperbaiki,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan Farid salah satu warga setempat yang tetap mendesak pihak pelaksana kegiatan normalisasi kali kamoning segera memperbaiki jembatan warga dengan surat MoU perjanjian bermaterai.

Sebab sebelumnya, rumah warga yang retak dan miring akibat penanaman beton hanya diperbaiki dengan ditembel.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kegiatan normalisasi kali kamoning Multi Years Contrak (MYC) selama tiga tahun, mulai 2017 hingga 2019, dengan nilai pagu proyek Rp 155 miliar.

PT Rudi Jaya-PT Jati Wangi, KSO pemenang tander dengan nilai kontrak Rp 149 miliar. Rinciannya tahun 2017 Rp 4,9 miliar, tahun 2018 Rp 30 miliar, dan tahun 2019 Rp 114 miliar. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment