Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Apr 2022 20:28 WIB ·

Warga Surabaya Bisa Memanfaatkan Masjid Corner untuk Vaksin


Warga Surabaya Bisa Memanfaatkan Masjid Corner untuk  Vaksin Perbesar

SURABAYA – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Nanik Sukristina menyatakan bahwa ketersedian stok vaksin booster (dosis 3/D3) per tanggal 9 April 2022, sudah tersebar di 63 Puskesmas di Kota Pahlawan dalam jumlah yang cukup aman. Bahkan, telah dibuka pelayanan vaksin booster sesuai dengan jadwal masing-masing puskesmas.

“Kami juga aktif menyampaikan pemenuhan kebutuhan tambahan vaksin booster kepada Dinkes Provinsi Jawa Timur secara bertahap, sesuai ketersediaan vaksin di tingkat Provinsi,” kata Nanik, di Surabaya, Senin (11/4/2022).

Nanik menerangkan, bahwa capaian vaksin booster Kota Surabaya per tanggal 9 April 2022 untuk lanjut usia (Lansia) sebanyak 101.630 orang atau 44,90 persen, dari total 226.367 sasaran siap vaksin. Kemudian, untuk capaian D3 Non-Lansia sebanyak 536.399 orang atau 74,18 persen dari total 723.108 sasaran siap vaksin.

“Dengan rata-rata jenis vaksin yang tersedia di fasilitas kesehatan (faskes) Kota Surabaya vaksin AstraZeneca, dan Moderna,” ujarnya.

Selama memasuki bulan Ramadan, ia menjelaskan, bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi vaksinasi booster di 63 Puskesmas Kota Surabaya, vaksin corner Masjid, serta sentra lainnya, jumlah peserta yang hadir cukup antusias dan memenuhi kuota sasaran vaksin booster.

“Terkait kebijakan vaksinasi, berdasarkan SE Satgas Penanganan COVID-19 No. 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi COVID-19 sangat membantu mendorong masyarakat untuk mengakses layanan vaksin booster dan melengkapi status vaksin primernya sebagai kebutuhan menjelang mudik lebaran,” jelasnya.

Selanjutnya, mengenai kewajiban vaksin booster untuk mudik lebaran, berdasarkan SE Satgas Penanganan COVID-19 No.16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi, tercantum pada Protokol poin ke – 3.c. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan moda transportasi udara, laut dan darat dengan kendaraan pribadi atau umum, bagi PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR ataupun rapid test antigen.

“Sedangkan PPDN yang belum booster maupun belum lengkap vaksin primernya mendapat kewajiban syarat perjalanan sesuai ketentuan,” kata dia.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin booster di Puskesmas, bisa mengunjungi sentra vaksinasi ‘Ramadan Berkah’ yang diselenggarakan oleh beberapa masjid di Kota Surabaya.

“Masyarakat juga bisa mengunjungi layanan vaksinasi di area vaksin corner mall atau gerai vaksin di fasilitas umum pada momen Car Free Day (CFD). Semua layanan itu dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Surabaya sesuai jadwal layanan yang ditentukan,” pungkasnya. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan peduli lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil tronton, Suami istri pengendara Honda vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak masih Terhambat aset pt. Kai, Pj Bupati Bangkalan Lakukan ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA