SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Adi Putra (24) warga RT 7 RW 2, Desa Simpang, Kecamatan Prambon, ditabrak kerata api (KA) Jenggala No Loko 287 diperlintasan rel kereta Api di jalan Kajeksan Tulangan, Rabu (24/10/2018).
Dari informasi yang dihimpun, korban mengendarai Honda Beat W 6862 OZ dari arah selatan Prambon menuju Tulangan. Korban terpental dan meninggal di lokasi. Sementara sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan akibat tertabrak bodi depan kereta.
“Saat melintasi jalur kereta korban dihantam kereta api yang melaju dari timur,” kata Suryani seorang warga yang berada dilokasi.
Sementara itu Kanit Sabhara Polsek Tulangan Aiptu Marwan mengatakan, korban kurang waspada saat melintasi jalur kereta api. Pasalnya, jalur perlintasan itu tanpa penjaga.
“Korban diduga nyelonong tanpa melihat kanan kiri, tanpa melihat ada kereta melintas, dan korban ditabrak saat kereta melintas,” ujarnya.
Jenazah korban dilarikan ke RSUD Sidoarjo. Pihaknya sudah menghubungi pihak keluarga korban.
“Kereta Api sempat berhenti lalu kembali meneruskan perjalanan, sementara sepeda motor korban diamankan di Polsek Tulangan,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)