Warga Prambon Jadi Korban Penipuan saat Manjual di Situs Jual Beli Online

Korban penipuan

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Modus penipuan yang memanfaatkan situs jual beli online menimpa Mohammad Sofil Mubarok (20), warga Dusun Setro, Desa Prambon, Sidorjao, yang saat itu berniat menjual kamera DSLR nya melalui situs jual beli OLX.

Korban sebelumnya telah memposting kamera yang hendak dijualnya pada tanggal 1 April 2018.

Selang 5 hari setelah memposting, datanglah pelaku penipuan yang mengaku sebagai calon pembeli bernama Hendra ke rumahnya.

“Awalnya Calon pembeli (pelaku) mengajak ketemuan diluar tapi karena waktu sudah malam saya tidak bersedia dan menyuruhnya datang kerumah saya,” kata Sofil usai melapor ke Mapolsek Prambon (8/4/2018).

Calon pembeli itupun akhirnya menyanggupi untuk datang kerumah Sofil, kamera DSLR EOS Canon 70 D yang hendak dijualnya diperlihatkan kepada Hendra, dan setelah merasa cocok akhirnya disepakati harga Rp. 8.500.000.

“Namun Pelaku saat itu bilang kalau tidak membawa uang tunai dan meminta nomer rekening saya dan akan di transfer melalui M-Banking BCA,” imbuhnya.

Usai memperlihatkan hasil laporan kalau proses transfer telah berhasil dari handphone pelaku, kamera pun diserahkan dan dibawa pergi oleh pelaku.

“Saat melakukan pengecekan di ATM ternyata saldo tabungan saya tidak bertambah,” ucapnya.

Sadar telah menjadi korban penipuan akhirnya korbanpun melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Prambon.

Aipda Zainul Penyidik Unit Reskrim Polsek Prambon mengatakan, pelaporan ini akan segera disampaikan ke Kanit Reskrim.

Pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, apalagi saat itu keluarga pelapor sempat mengambil gambar mobil pelaku.

“Perkembangannya akan segera kita sampaikan ke pihak korban,” tegasnya usai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. (Ham/Atep)

Leave a Comment