Warga Kurang Patuh Protokol Cegah Corona, Sidoarjo Pilih PSBB sebagai Solusi

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Pemerintah Sidoarjo akan menerapkan Pembatasan Sosial Bersekolah Besar (PSBB) di beberapa wilayah. kebijakan ini sebagai upaya mencegah penularan virus corona agar tak meluas.

Sidoarjo merasa perlu menerapkan PSBB karena kesadaran warga di sana dinilai rendah untuk mengikuti aturan dalam mencegah penyebaran pandemi covid 19, seperti memakai masker hingga jaga jarak.

“Tren kenaikan kasus Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo cukup mengkhawatirkan,” kata Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin.

Nur Ahmad menyebutkan ada 14 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo yang akan diterapkan PSBB. Namun dia tidak merinci kecamatan mana saja yang akan diberlakukan PSBB.

“Dengan PSBB ini semua Standar Operasional Prosedur akan efektif karena disitu ada sangsi,” paparnya.

Namun, kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini, keputusan pemberlakuan PSBB merupakan keputusan yang baik meskipun berat, khususnya dampak secara sosial.

Untuk itu, pihaknya akan segera menghitung dan memetakan dampak sosial yang timbul sebelum pelaksanaan PSBB diterapkan Pemkab Sidoarjo.

Pemkab Sidoarjo juga telah melalukan langkah-langka kebijakan stimulus ekonomi. Seperti meringankan pajak dan membebaskan retribusi. Nilainya mencapai Rp. 400 miliar. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menyelesaikan masalah ekonomi ditengah pandemi Covid-19 kali ini.

“Ini keputusan yang baik tetapi juga keputusan yang sangat berat bagi kami. Kami akan mendata khususnya perusahaan-perusahaan yang ada karena ada kewenangan untuk kita untuk menilai mana perusahaan-perusahaan yang seharusnya bisa berhenti dan mana yang bisa bertahan, jadi yang justru paling berat bagi kita adalah bagaimana menangani dampak sosialnya, ekonominya,” ucapnya.

Masih dikatakan Cak Nur bahwa Pemkab Sidoarjo akan menambah dana penanganan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Nantinya akan ada tambahan dana sekitar Rp. 84 miliar.

Tambahan dana tersebut dipersiapkan untuk mendukung perekonomian warga terdampak Covid-19. Selain itu dana tersebut juga digunakan untuk kegiatan kuratif maupun untuk persiapan ruang observasi dan rumah singgah.

“Saat ini sudah ada Rp. 114 miliar dan kita tambah lagi dananya Rp. 84 miliar. Kita hitung lagi masih perlu apa tidak,” imbuhnya.

Penerapan PSBB masih menunggu surat persetujuan dari Kementerian Kesehatan RI yang akan diajukan Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo. Keputusan PSBB tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara gubernur Jawa Timur dengan tiga daerah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) membahas persiapan PSBB di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu, (19/4/2020).

Tiga daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik yang wilayahnya masif penyebaran Covid-19. (Imam Hambali)

Leave a Comment