Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 4 Mar 2019 05:01 WIB ·

Warga Kecamatan Talango Otak Dibalik Tewasnya Mistoyo Karena Racun


Warga Kecamatan Talango Otak Dibalik Tewasnya Mistoyo Karena Racun Perbesar

Para tersangka pembunuhan Mistoyo

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pembunuhan Mistoyo (40) warga Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kapolres Sumenep, AKBP. Muslimin mengatakan, setelah menetapkan istri Mistoyo, Insiyah sebagai tersangka, Satreskrim Polres Sumenep menangkap otak dibalik pembunuhan itu, yakni berinisial SW warga Desa Poteran, Kecamatan Talango yang merupakan selingkuhan Insiyah.

“Satreskrim (Polres Sumenep) menangkap tersangka SW di Kota Serang, Provinsi Banten,” Kata Muslimin dalam jumpa persnya, Senin (04/03/2019).

Kata Muslimin, motif pembunuhan Mistoyo karena perselingkuhan, yakni Insiyah selaku istri korban dengan SW. Sehingga Insiyah tega meracun suami sahnya itu menggunakan racung ikan.

“Kami sudah dapatkan hasil Labfor, ternyata hasilnya identik dengan sisa racun yang kita temukan di TKP,” Tambahnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP. Tego S. Marwoto menambahkan, SW sendiri merupakan orang yang mengirim sangkali (racun ikan)ke Insiyah. Tersangka SW juga yang memberitahu Insiyah cara penggunaan racun itu.

“Jadi SW yang mengirim racun. Dia juga yang memberitahu kalau racun itu harus dicampur dengan minuman suaminya (Mistoyo). Kebetulan saat itu suaminya minta dibuatkan STMJ. Sehingga ada kesempatan bagi si perempuan untuk memasukkan racun ke minuman suaminya,” Kata Tego.

Dua orang tersebut diancam dengan pasal 308 junto pasal 340 tentang Pembununhan Berencana. Insiyah dan SW terancam hukuman 20 penjara tahun atau hukuman penjara seumur hidup.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mistoyo kejang-kejang setelah meminun jamu buatan istrinya sendiri (17/12/2018) lalu. Meskipun sempat dilarikan ke Puskesmas setempat, namun nyawa Mistoyo tidak tertolong.

Keluarga korban menduga kematian Mistoyo karena diracun. Kemudian hal itu dilaporkan ke Polres Sumenep. Satreskrim Polres Sumenep bersama tim Labfor Polda Jatim membongkar mayat Mistoyo untuk dilakukan autopsi. Hasil autopsi menunjukkan Mistoyo positif meninggl karena racun. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL