BOJONEGORO, Lingkarjatim.com – Warga Dusun Mundu Desa Nglampin Kec Ngambon Kabupaten Bojonegoro menemukan sebuah mobil honda mobilio warna putih nomor polisi W 683 C ditemukan di hutan 30 petak, Rabu (14/6/2017) sekira pukul 14.00 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tanda nomor kendaraan bermotor mobil tersebut, diketahui bahwa data pemilik kendaraan tercatat atas nama Arifin warga Desa Golokan Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rabu (14/6/2017) sekitar pukul 14.00 WIB siang kemarin, Polsek Ngambon telah menerima laporan dari warga tentang adanya penemuan mobil honda mobilio warna putih nomor polisi W 683 C di hutan 30 petak turut Dusun Mundu Desa Nglampin Kec Ngambon Kabupaten Bojonegoro.
Saat ditemukan mobil tersebut berada di jalan makadam di tengah hutan yang jaraknya sekitar 7 kilometer dari jalan raya dalam keadaan berhenti karena roda depan terperosok di jalan yang longsor serta dalam keadaan tanpa penumpang.
“Setelah diketahui identitas pemilik kendaraan sesuai nomor polisi kedaraan tersebut, anggota Polres Bojonegoro segera berkoordinasi dengan anggota jajaran Polres Gresik,” ujar Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH kepada media, Kamis (15/6/2017). Yang dilansir ribratanewspoldajatim.com.
Dari hasil koordinasi diperoleh informasi awal bahwa mobil tersebut di pergunakan untuk rental yang saat itu dikemudikan oleh Ali. “Pada hari Senin lalu, Ali diperintahkan untuk menjemput penumpang ke bandara namun HP-nya mati dan hingga saat ini tidak bisa dihubungi.” kata AKP Mashadi.
Sementara Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa telah dilakukan koordinasi antara anggota Polres Bojonegoro dengan anggota Polres Gresik dan telah diketahui identitas pemilik mobil tersebut. “Kapolres Gresik telah memerintahkan anggota Resmob untuk merapat ke Bojonegoro,” tegas Kapolres. (nir)