SURABAYA, Lingkarjatim.com – Relawan Gardu Keadilan Sosial yang diprakarsai La Nyalla Mahmud Mattalitti berkirim surat kepada Bupati Madiun Muhtarom terkait nasib Supriyadi, warga kabupaten tersebut yang mendorong gerobak berisi anaknya untuk mendapatkan pengobatan ke Surabaya.
”Surat tersebut kami kirimkan hari ini. Ini sebagai upaya kita bersama untuk mengajak berbuat kebaikan kepada semuanya,” ujar Koordinator Gardu Keadilan Sosial, Rohmad Amrullah.
Kisah Supriyadi viral di media sosial. Warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun berusia 52 tahun itu berjalan kaki mendorong gerobak dari Saradan menuju Surabaya. Suprijadi menempuh jarak kurang lebih 170 kilometer.
Yang menyedihkan, di atas gerobak tersebut terbaring anak Suprijadi, Yanuar (14 tahun). Yanuar menderita sakit yang mengharuskan dirinya melakukan chek-up dua minggu sekali ke RSUD Dr. Sutomo Surabaya. Akibat penyakitnya tersebut, tubuhnya kurus kering, garis pangkal tulang kakinya menonjol, kepalanya membesar, dengan posisi kaki membengkok.
”Perjuangan Bapak Suprijadi menempuh jarak ratusan kilometer itu di luar nalar kita, menunjukkan betapa kasih sayang seorang ayah kepada anaknya begitu luar biasa. Namun, di sisi lain, kisah beliau adalah fenomena sosial yang sangat menyedihkan, yang seharusnya tak kita jumpai di Provinsi Jawa Timur dengan sumber daya yang berlimpah ini, khususnya di Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Menurut Amrullah, fenomena Suprijadi menunjukkan besarnya ketimpangan ekonomi yang ada di masyarakat. Pertumbuhan ekonomi Jatim yang selalu disebut-sebut berada di atas rata-rata nasional menjadi kurang bermakna dengan adanya fenomena Suprijadi.
”Adalah suatu hal yang sangat disayangkan ketika fakta tersebut lolos dari pengindraan pemerintah setempat. Dengan perangkat yang telah lengkap dan rapi dari Pemprov, Pemkab, kecamatan, desa, hingga tingkat RT, seharusnya Suprijadi dan Yanuar cukup berbisik dengan tetangga, dan bala bantuan pun berbondong datang bahkan tidak terbendung,” tegas Amrullah.
Para Relawan Gardu Keadilan Sosial, lanjut Amrullah, sejatinya yakin bahwa program-program di Kabupaten Madiun telah didesain untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada warganya, termasuk di bidang keseatan.
”Melalui surat, kami berharap ini bisa dijadikan sarana koreksi atas kinerja Pemkab Madiun agar ke depan bisa semakin baik. Melalui surat inilah, kami dari Gardu Keadilan Sosial mengajak Bupati Madiun untuk menjemput Suprijadi dan Yanuar, dan memasukkan keduanya pada suatu layanan kesehatan prima yang telah disediakan oleh pemerintah untuk warganya,” jelas Amrullah.
Amrullah menegaskan bahwa pengiriman surat ini tidak bernuansa politis. Aktivitas relawan Gardu keadilan Sosial semata-mata hanya untuk menebar manfaat bagi sesama.
“Tidak ada niatan apapun dalam surat ini selain untuk membantu Bapak Bupati Madiun bersama memikul tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Amrullah. (red)