Agar berimbang, tim redaksi media Lingkar Jatim berupaya untuk meminta konfirmasi langsung melalui telfon kepada Humas PN Bangkalan namun belum berhasil, pesan WhatsApp yang kami kirim hingga saat ini pukul 09.41 belum direspon walaupun sudah centang dua biru yang artinya sudah diterima dan dibaca oleh yang bersangkutan. Upaya panggilan melalui handphone seluler juga tidak diangkat. Kami akan terus berupaya untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak PN Bangkalan prihal kasus belum bisa dicairkannya uang konsinyasi milik Nunik Hidayati tersebut. (Hasin)