Wakaf Tanah Minarak Lapindo Jaya untuk Pondok di Sidoarjo, Ternyata Bermasalah

Gus Maksum menambahkan jika dalam surat kesepakatan wakaf tersebut keluarga Bakrie juga akan membangun Pondok Putra-Putri, Sekolah, Masjid dan Rumah (Gus Maksum) dengan target penyelesaian September tahun 2010. Keluarga Bakrie pun menyerahkan pengelolaan Pondok kepada Yayasan.

“Kami diwakafkan tanah oleh keluarga Bakrie, dan saya bersama keluarga sudah menempati rumah yang dibangunkan oleh Minarak Lapindo Jaya ini sejak tahun 2012 lalu,” kata Gus Maksum.

Gus Maksum menyayangkan langkah dari Ahmad Ogan yang meminta dia bersama keluarganya agar meninggalkan atau pindah dari lahan wakaf tersebut dengan melibatkan pihak Kepolisian.

“Senin (21/02), Pak Ahmad Ogan datang silahturahmi kerumah kami bersama sejumlah anggota kepolisian dari Polsek Sukodono. Dalam pertemuan itu Pak Ogan meminta agar saya dan keluarga mau pindah dari lokasi tanah wakaf karena tanah ini akan dia bangun,” terangnya.

Baca Juga :  Pencuri Sepeda Motor Terekam CCTV

Gus Maksum melanjutkan, jika pihak Minarak Lapindo Jaya dan keluarga Bakrie belum menyelesaikan pembayaran tanah wakaf kepada pihak Amad Ogan itu tidak tahu. Apalagi pihak Ahmad Ogan hanya di bayar sebesar Rp. 4 Miliar saja oleh Minarak Lapindo Jaya terkait pembelian tanah wakaf pihaknya sangat menyayangkan.

“Harapan kami polemik diselesaikan dengan adanya pertemuan ketiga pihak yakni pihak Keluarga Bakrie atau Minarak Lapindo Jaya selaku pemberi tanah wakaf, kemudian dari pihak Pak Ahmad Ogan pemilik tanah dan Kami selaku keluarga Yayasan Pondok penerima wakaf agar permasalahan ini terang benderang,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here