Lebih lanjut ia menyampaikan, pihak Rutan tidak mengatuhui secara pasti kapan yang bersangkutan melarikan diri. Bahkan, mengaku tidak tahu melalui jalur mana dan cara apa, yang jelas tidak melalui pintu depan karena penjagaannya dinilai cukup ketat.
Namun ia menegaskan bahwa, area Rutan Kelas IIB Sampang dilengkapi dengan CCTV, sehingga masih akan melakukan pengecekan untuk mengatahui secara detail kaburnya satu tahanan itu.
“Kami tidak bisa mereka-reka untuk waktu dan cara yang digunakan untuk melarikan diri. Cuma yang jelas kantor rutan dilengkapi dengan CCTV, jadi kami akan mengecek kepastiannya,” imbuhnya.
Kendati demikian, Nawahi merupakan salah satu tahanan kasus narkoba yang akan bebas secara murni pada 2024. Bahkan, bila disetujui akan mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB) pada bulan April 2023. Namun, sayangnya yang bersangkutan memilih melarikan diri.
“Tim regu malam sedang melakukan pencarian beserta pihak kepolisian Sampang,” pungkasnya. (Jamaluddin/Hasin)