SAMPANG, Lingkarjatim.com – Satu tahanan yang terjerat kasus narkoba di Rutan Kelas IIB Kabupaten Sampang berhasil melarikan diri dari ruang tahanan Senin (14/2/22).
Melalui Kasubsi pelayanan Rutan, Mashuri mengatakan bahwa tahanan yang melarikan diri diketahui bernama Nawahi bin Samidin, warga asal Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Nawahi diketahui sudah tidak ada di kamar tahanannya saat matahari mulai terbit, tepatnya hari Senin pagi pasca petugas melakukan pengecekan disetiap kamar warga binaan.
“Diketahui tidak adanya satu tahanan itu setelah serah terima dari tim penjagaan malam ke pagi. Pada saat itu petugas melakukan pengecekan jumlah tahanan dan tiba-tiba kurang satu orang,” ucapnya kepada media lingkarjatim.