Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 May 2022 18:07 WIB ·

Virus PMK Serang Hewan Ternak di Jatim, Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan


Virus PMK Serang Hewan Ternak di Jatim, Pemkab Sumenep Perketat Pengawasan Perbesar

Sapi Ternak Milik Masyarakat Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. (Foto : Abdus Salam)

SUMENEP, Lingkarjatim.com — Merebaknya penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) yang menyerah hewan di sejumlah kabupaten atau kota di Jawa Timur mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Pemkab Sumenep mulai mengambil langkah mengantisipasi virus tersebut.

Virus PMK sendiri umumnya menyerang hewan ternak, seperti sapi, kerbau, hingga kambing. Saat ini ratusan ternak di Jawa Timur terserang salah satu virus yang paling cepat menyebar ini, salah satunya dengan kukuh terbelah.

Salah satu langkah yang dilakukan Pemkab Sumenep agar virus yang dikenal dengan foot and mouth disease ini tidak masuk ke Kabupaten ujung Timur Pulau Madura adalah melakukan pengawasan intensif terhadap lalu lintas ternak, shingga bisa terpantau dengan baik. Namun, sampai detik ini Kota Sumekar ini masih tergolong bebas.

“Sumenep masih bebas dari PMK ini. Tapi, upaya pencegahan dan pengendalian kami lakukan agar tidak ada kasus terkonfirmasi dalam penyebaran virus untuk hewan ini,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Arif Firmanto.

Kata Arif, langkah pencegahan dan pengendalian itu penting agar memotong mata rantai penyebaran Virua PMK di Sumenep. Selain pengawasan, pihaknya juga ‘menghentikan pengiriman dan pemasukan ternak ruminansia dari luar Madura dengan tidak mengeluarkan SKKH’.

“Kami juga melakukan sindromik surveillance (surveillance klinis) berbasis Desa, agar bisa diketahui sebaran kasusnya,” tegasnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL