Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 May 2022 17:31 WIB ·

Virus PMK Mengecam, Dispertan-KP Batasi Peternakan Masuk ke Sampang


Virus PMK Mengecam, Dispertan-KP Batasi Peternakan Masuk ke Sampang Perbesar

Petugas peternakan Dispertan-KM Sampang dan anggota Polsek Sokobanah saat melakukan pemeriksaan sejumlah sapi. (Foto : istimewa)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) setempat terpaksa membatasi hewan ternak yang masuk ke Kota Bahari. Karena terdapat penyakit mulut dan kuku (PMK) sedang mewabah dan mengancam hewan ternak.

Penyakit PMK bisa menyerang sejumlah hewan ternak seperti sapi, domba, kambing, kuda dan juga babi. Adapun virus tersebut saat ini sedang mewabah di sejumlah daerah, utamanya Sidoarjo, Gresik, Lamongan dan Mojokerto.

“Tingkat penularan virus tersebut sangat tinggi mencapai 90-100 persen. Tapi kalau tingkat kematiannya kecil,” ungkap Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan-KP Sampang, Hendra Gunawan, Kamis (12/5/2022).

Lebih lanjut untuk megantisipasi datangnya virus tersebut saat ini, Hendra Gunawan mengaku telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya aktif melakukan pemeriksaan hewan ternak. Hal itu untuk mengetahui apakah hewan ternak di Sampang ada yang terjangkit virus tersebut atau tidak.

Selain itu, upaya lain yang dilakukannya, yakni melarang sapi luar masuk ke Sampang. Tujuannya, agar hewan ternak di sampang bisa terhindar dari ancaman virus PMK tersebut.

“Berdasarkan dari survey yang dilakukan sementara ini di Sampang belum ditemukan hewan yang terjangkit virus PMK. Dan kami melarang sapi dari luar itu masuk ke madura. Utamanya sapi dari daerah wabah,” imbuhnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wow, Bapenda Habiskan Rp. 74 Juta untuk Jasa Konsultasi Update Sofware SIPD 2024

13 September 2024 - 08:33 WIB

Tidak Hanya Menghabiskan Setengah Miliar Lebih untuk Seragam Linmas, Pol PP Bangkalan Juga Sewa Mobil Dinas Seharga Rp.230 Juta

12 September 2024 - 07:29 WIB

Kasus Korupsi Insentif BPPD Sidoarjo, Penasehat Hukum Siskawati Yakin Kliennya Divonis Bebas

11 September 2024 - 17:59 WIB

SD Al Muslim Gelar Simulasi Bencana Gempa Bumi

11 September 2024 - 07:17 WIB

Memberi Kesempatan Kerja ke Penyandang Disabilitas, RSUD Syamrabu Bangkalan Mendapat Pujian

11 September 2024 - 07:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Beri Rp 5 Juta ke Setiap Pedagang Korban Kebakaran di Pasar Krian

10 September 2024 - 18:32 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA