SURABAYA, lingkarjatim.com – Veronica Koman, tersangka kasus provokasi dan hoaks akhirnya mau berkomunikasi, dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia. Veronica menyampaikan pesan khusus kepada KBRI terkait kasus yang menjeratnya.
“Tapi saya tidak tahu apa isi pesannya yang disampaikan kepada KBRI di Australia,” kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, saat jumpa pers di Surabaya, Jumat (20/9/2019).
Luki menjelaskan, dirinya mendapat informasi bahwa Veronica menjalin komunikasi dengan KBRI Kamis kemarin. Ini setelah polisi melakukan gelar perkara penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Veronica di Mabes Polri.
“Kemarin dari hasil gelar perkara pihak hubinter dan interpol sudah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan dengan KBRI. Nah, saya mendapat kabar Veronica sudah ada komunikasi dengan pihak KBRI, tapi saya belum tahu isi komunikasinya apa,” kata Luki.
Luki mengatakan pihaknya telah menetapkan status DPO pada Veronica. Penetapan status DPO ini usai dilakukan gelar perkara di Mabes Polri.
Selain itu, polisi juga telah melakukan upaya paksa dengan menggeldah rumah Veronica yang ada di Jakarta.
Kemudian, lanjut Luki, pihaknya juga sudah mengirim surat pengeluaran red notice. Kini surat tersebut sedang diproses untuk dikirim ke Prancis.
“Setelah dikirim ke Prancis, red notice itu akan disebar ke 190 negara yang sudah bekerja sama dengan Indonesia, nanti red notice juga akan digelar di Prancis,” kata Jendral Bintang Dua itu. (Amal Insani)