BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan berencana akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap 101.935 data penduduk yang diduga “bodong”.
Namun hingga kini, rencana itu tak kunjung dilakukan. Alasannya, Dispenduk Bangkalan masih menunggu arahan dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
Seperti diberitakan Lingkarjatim.com sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke Kemendagri untuk mengadakan verifikasi data.
“Kami sudah bersurat ke Kemendagri, memohon untuk diadakan validasi di Bangkalan. Nanti kalau sudah ada surat dari sana, baru kita bisa lakukan verifikasi,” ujarnya, seperti yang diberitakan Lingkarjatim.com, Senin (03/10/2022) lalu.
Bahkan waktu itu dirinya juga enggan menunjukkan surat yang mengaku dikirimnya ke pemerintah pusat dengan alasan informasi internal.
“owh gak bisa mas, itu kan teknis, itu ranah kita, tidak bisa disebarluaskan, antara kepala dinas dan dirjen,” tuturnya.
Sementara saat dikonfirmasi kembali Harini terkait perkembangan konsultasi verifikasi data tersebut, Agus mengaku hingga saat ini belum ada surat balasan dari pemerintah pusat.
“Belum, mas,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (07/10/2022).
Saat ditanya tanggal berapa Dispenduk Bangkalan mengirim surat ke Kemendagri, hingga berita ini diterbitkan, Agus belum memberikan jawaban. (Moh Iksan/Hasin)