Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Dec 2022 21:03 WIB ·

Usai Tangkap Wakil DPRD Jatim, Kini KPK Bawa ASN Berinisial A Usai Penggeledahan


Usai Tangkap Wakil DPRD Jatim, Kini KPK Bawa ASN Berinisial A Usai Penggeledahan Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial A, usai menggeledah kantor DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, Surabaya, Senin, 19 Desember 2022.

Sejumlah petugas KPK tampak menggunakan minibus hitam, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Penggeledahan kali ini ditenggarai pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, Rabu 14 Desember 2022 lalu.

Namun sayangnya, awak media tidak diperkenankan meliput proses penggeledahan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK menggeledah beberapa ruangan, di antaranya adalah ruang Bendahara, Kepala Bagian Keuangan, dan juga Sekwan DPRD Jatim.

Usai penggeledahan sekitar pukul 18.30 WIB, terlihat tiga pria yang diduga petugas KPK menyeret seorang pria berinisial A, sembari membawa tas hitam. Belum diketahui apa isi tas hitam yang dibawa A.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan OTT kepada Sahat Tua Simanjuntak. Beberapa ruangan pun dilakukan penyegelan, diantaranya ruangan Sahat, ruangan cerver CCTV dan ruangan Kabag Risalah.

Sahat dicokok KPK bersama tiga orang lainnya saat terjadi OTT. Mereka pun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah kelompok masyarakat yang dikucurkan melalui dana APBD Jatim. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL