Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Mar 2018 10:04 WIB ·

Urus Pembayaran IMB Di Sidoarjo Cukup Pakai E-Payment


Urus Pembayaran IMB Di Sidoarjo Cukup Pakai E-Payment Perbesar

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo, melakukan kerjasama dengan Bank Jatim Cabang Sidoarjo dan beberapa bank BUMN seperti BRI, BNI dan Mandiri.

Tujuannya, untuk memudahkan transaksi pembayaran Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) non tunai dengan system E-Payment yang cukup membawa kartu kredit.

Hal itu disampaikan Kepala DPMPTSP Ari Suryono saat melaunching IMB E-Payment bersama dengan Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo Hariani dan perwakilan dari beberapa Bank yang ikut kerjasama.

“E-Payment Tujuannya adalah memberikan kemudahan dalam transaksi pembayaran IMB, dan yang pasti lebih aman karena tidak perlu lagi membawa uang cash,” ucap Ari, Senin (26/3/2018).

Sementara Hariani Kepala Cabang Bank Jatim Sidoarjo selaku mitra kerjasama dari DPMPTSP yang menyediakan server E-Payment dan sejumlah Electronic Data Capture (EDC) mengaku siap membantu dan memfasilitasi tambahan alat bila diperlukan.

Untuk transaksi IMB e-payment bukan hanya Bank Jatim saja, bank lain seperti BNI, Mandiri dan BRI juga bisa dilakukan transaksi.

“Di Jawa Timur, mengurus IMB dengan system e-payment baru ada di Sidoarjo saja,” tukasnya.

Tjandra Sundjaja dari PT Mega Jasa Semesta yang sedang mengurus IMB baru perumahan di Desa Suko, Kecamatan Kota, Sidoarjo menjadi orang pertama yang mencoba melakukan transaksi IMB e-payment.

“Kebetulan saya juga nasabah Bank Jatim, sehingga bisa langsung pakai ATM saat membayar retribusi IMB,” ujar pria asal Nganjuk itu usai transaksi. (Ham/Atep)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL