BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memberikan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan pedagang kaki lima (PKL).
Bantuan senilai Rp 500 ribu bagi setiap penerima itu diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron kepada PKL di Pendopo Pratanu, Senin (25/4/2022).
Bupati Ra Latif, sapaan akrab Bupati Bangkalan menjelaskan, bantuan modal tersebut merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat.
“Para pedagang khususnya pedagang kecil selama dua tahun ini sangat merasakan dampak Covid-19, dimana para pedagang untuk berjualan harus dibatasi karena kebijakan PPKM,” ujar dia.
Ra Latif juga mengatakan, bantuan tersebut akan diberikan kepada 1.800 PKL yang tersebar di seluruh wilayah Bangkalan. Setiap Pelaku usaha akan menerima bantuan modal sebesar Rp 500 ribu melalui sistem Voucher yang dapat dicairkan melalui Bank BRI.
“Meskipun kecil semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” katanya.