PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Upaya pembangunan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan belum terencanakan. Hai itu disebabkan karena belum ada lahan yang dipersiapkan oleh pemerintah.
Sementara pemerintah belum menganggarkan untuk pembelian lahan pembangunan kantor DPRD Pamekasan, dengan alasan kurang bermanfaat untuk masyarakat.
“Jadi pembahasan untuk membeli lahan itu mari kita dikaji ulang, karena kami ingin APBD kita betul-betul untuk kemakmuran masyarakat,” ucap Bupati Pamekasan, H. Badrut Tamam, Kamis (4/7/2019).
Lanjutnya, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menghendaki APBD itu di dorong untuk kemanfaatan yang nyata dan kongkrit kepada rakyat.
“Sehingga kita ini sedang berfikir, anggaran pembelian tanah itu dikaji untuk kemudian lebih strategis, jadi bukan dihapus anggaran untuk pembelian itu,” tambah Badrut.
Dan kalaupun ada anggaran untuk pembelian lahan tersebut, pemerintah menginginkan lokasi kantor DPRD tidak terlalu jauh dengan kantor Bupati.
“Sebagai satu keluarga besar di kabupaten pamekasan, pemerintah dan DPRD itu jangan terlalu jauh,” imbunya. (Rul/Lim)