BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 27 pelaku tindak kriminal di Kabupaten Bangkalan diringkus oleh petugas kepolisian setempat.
27 tersangka tersebut merupakan pelaku dalam 29 kasus kriminal yang telah diungkap oleh Polres Bangkalan dalam kurun waktu sebulan terakhir.
29 kasus tersebut mulai dari kasus pencurian, perjudian, pengeroyokan hingga kasus pembunuhan. Kasus tersebut terjadi hampir di 18 kecamatan yang ada di Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan, rincian 29 kasus tersebut diantaranya, pembunuhan 1 kasus dengan 1 tersangka, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 10 kasus dengan 6 tersangka.
Kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) 4 kasus dengan 5 tersangka, pencurian dengan kekerasan (curas) 1 kasus dengan 1 tersangka, perjudian 4 kasus dengan 4 tersangka, penganiayaan 3 kasus dengan 3 tersangka.
Selanjutnya kasus penggelapan jabatan 1 kasus dengan 1 tersangka, tipu gelap arisan online 1 kasus dengan 1 tersangka, perlindungan anak, 2 kasus dengan 2 tersangka, pengeroyokan 1 kasus dengan 2 tersangka dan kasus korupsi 1 kasus dengan 1 tersangka.
“Kemudian kasus yang sedang kami tangani ada beberapa kasus, salah satunya dugaan pemerasan oleh oknum yang mengaku wartawan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan menunjukkan senjata api,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Kamis (01/09/2022).
Wiwit menambahkan, perbuatan kriminal khususnya pencurian menjadi perhatiannya, sebab selain meresahkan, perbuatan tersebut juga merugikan bagi masyarakat.
“Ini menjadi perhatian kami, karena kriminalitas ini masih cukup tinggi di Bangkalan,” tambahnya.