Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Nov 2022 13:46 WIB ·

UMP Jatim Tahun 2023 Naik


UMP Jatim Tahun 2023 Naik Perbesar

SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim Tahun 2023 sebesar Rp2.040.244,30. Ketetapan UMP 2023 itu tertuang dalam keputusan Gubernur Jawa Timur No 188/KPTS/013/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.

“Batas pengumuman UMP Jatim 2023 diumumkan kemarin. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jatim akan diumumkan pada 7 Desember 2022 mendatang,” kata Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, di Surabaya, Selasa, 29 November 2022.

Adhy mengatakan, ketetapan UMP Jatim 2023 itu sesuai dengan Permenaker nomor 18 Tahun 2022 untuk UMP batasnya 28 November dan UMK 38 kabupaten/kota tahun 2023 hingga 7 Desember 2022. UMP 2023 di Jatim itu naik sebesar Rp2.040.244,30, naik Rp148.677,18 dari Rp1.891.567,12 tahun 2022.

Keputusan terkait UMP Jatim 2023 itu akan berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang. Artinya, UMP Jatin tahun 2023 itu diputuskan naik 7,86 peraen, masih di bawah batas maksimal yang ditetapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang membatasi kenaikan 10 persen.

Dengan ketetapan UMP 2023 itu, perusahaan atau pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan Upah Minimum Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu.

Jika melanggar, maka perusahaan industri atau pengusaha yang melanggar ketentuan dalam Keputusan Gubernur tersebut, akan dikenai sanksi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA