Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Nov 2019 05:42 WIB ·

UMK Sumenep 2020 Naik Rp 153 ribu, Jadi Rp 1,9 juta


UMK Sumenep 2020 Naik Rp 153 ribu, Jadi Rp 1,9 juta Perbesar

SUMENEP, lingkarjatim.com – Upah Minimum Kabupaten Sumenep tahun 2020 dipastikan naik. Kepastian ini setelah ditetapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Hitung-hitungan kasar, UMK Sumenep naik kurang lebih Rp 153 ribu. Semula hanya Rp1.801.406. Kini menjadi Rp1.954.705.

Di Pulau Madura, UMK Sumenep itu lebih tinggi dari  Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang yang UMKnya diangka Rp 1.913.321

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, M. Syahrial mengatakan, kenaikan itu sesuai dengan usulan UMK 2019 yang didasarkan pada laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Secara terperinci, laju inflasi nasional tahun 2019 diketahui sebesar 3,39 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2019 sebesar 5,12 persen. Sehingga UMK tahun 2020 ada kenaikan sekitar 8,51 persen.

“UMK se-Jawa Timur Sudah ditetapkan dan diumumkan oleh Gubernur,” katanya, Jum’at, (22/11).

Kendati sudah ditetapkan, kata dia, hingga saat ini sosialisasi belum dilaksanakan. Pihaknya berencana akan mensosialisasikan kenaikan UMK itu pada sejumlah perusahaan yang ada di sumenep.

“Tapi sosialisasi akan dimulai di Provinsi Senin depan,” tambah mantan Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep itu.

Disinggung ikhwal sanksi bagi perusahaan yang tidak menyesuaikan, Syahrial belum bisa memastikan sanksi yang akan diterapkan.

“Nanti sesuai dengan aturan,” katanya. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA