Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 22 Nov 2019 05:42 WIB ·

UMK Sumenep 2020 Naik Rp 153 ribu, Jadi Rp 1,9 juta


UMK Sumenep 2020 Naik Rp 153 ribu, Jadi Rp 1,9 juta Perbesar

SUMENEP, lingkarjatim.com – Upah Minimum Kabupaten Sumenep tahun 2020 dipastikan naik. Kepastian ini setelah ditetapkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Hitung-hitungan kasar, UMK Sumenep naik kurang lebih Rp 153 ribu. Semula hanya Rp1.801.406. Kini menjadi Rp1.954.705.

Di Pulau Madura, UMK Sumenep itu lebih tinggi dari  Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang yang UMKnya diangka Rp 1.913.321

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, M. Syahrial mengatakan, kenaikan itu sesuai dengan usulan UMK 2019 yang didasarkan pada laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Secara terperinci, laju inflasi nasional tahun 2019 diketahui sebesar 3,39 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2019 sebesar 5,12 persen. Sehingga UMK tahun 2020 ada kenaikan sekitar 8,51 persen.

“UMK se-Jawa Timur Sudah ditetapkan dan diumumkan oleh Gubernur,” katanya, Jum’at, (22/11).

Kendati sudah ditetapkan, kata dia, hingga saat ini sosialisasi belum dilaksanakan. Pihaknya berencana akan mensosialisasikan kenaikan UMK itu pada sejumlah perusahaan yang ada di sumenep.

“Tapi sosialisasi akan dimulai di Provinsi Senin depan,” tambah mantan Kepala Dinas Badan Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep itu.

Disinggung ikhwal sanksi bagi perusahaan yang tidak menyesuaikan, Syahrial belum bisa memastikan sanksi yang akan diterapkan.

“Nanti sesuai dengan aturan,” katanya. (Abdus Salam)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL