Bambang mengaku, pihaknya sudah menganggarkan untuk mengirim guru untuk mengikuti uji kompetensi cakep tersebut pada tahun 2020 dan 2021, namun tidak maksimal akibat pandemi covid-19.
“Tahun 2020 sudah menganggarkan, tapi gagal karena anggarannya direfocusing. Tahun 2021 kembali menganggarkan tapi juga kurang maksimal. Kami hanya bisa mengikutkan 43 guru dan yang lulus hanya 35 orang,” katanya.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, untuk memenuhi kekurangan kepala sekolah itu, pemerintah melalui Permendikbud nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah melalui seleksi kabupaten.
“Tim seleksi ini dari unsur sekretariat daerah, dinas pendidikan, dewan pendidikan dan pengawas. Tapi ini hanya berlaku satu tahun. Kita akan maksimalkan itu tahun ini. Tapi kita masih menunggu petunjuk teknisnya,” lanjutnya.
