Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 21 Jan 2020 05:45 WIB ·

Uang Transport Ketua Komisi di DPRD Pamekasan Rp 6 Juta Perbulan


Uang Transport Ketua Komisi di DPRD Pamekasan Rp 6 Juta Perbulan Perbesar

Ruang Komisi di DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Setelah ada aturan baru yang melarang para ketua komisi di DPRD Pamekasan membawa pulang mobil dinas ke rumah. Mereka mendapatkan ganti uang transport dari kebijakan yang mulai diberlakukan sejak akhir 2019 lalu itu.

Nominalnya ternyata sangat besar. Tiap ketua komisi mendapat uang transport Rp 6 juta perbulan. Angka yang lebih dari cukup untuk menyicil kendaraan kelas menengah.

Sekertaris DPRD Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Masrukin membenarkan soal nominal uang transport  itu.

“Dulu yang mendapat jatah Mobdin dan bisa dibawa pulang yakni semua Ketua-ketua Komisi, namun semenjak ada aturan baru mereka tidak lagi bisa membawa pulang Mobdin dan hanya bisa menggunakan untuk kepentingan kedinasan seperti kunjungan,” ucapnya, (21/1/2020).

Menurut Masrukin sebagai gantinya tidak mendapat jatah Mobil dinas, mereka mendapat jatah uang transportasi Rp 6 juta per bulan.

“Empat Ketua Komisi di DPRD Pamekasan itu mendapat jatah uang transportasi 6 juta rupiah perbulan, karena mereka sudah tidak lagi dapat jatah Mobdin dan hanya Pimpinan DPRD yakni Ketua dan Wakil Ketua Dewan yang mendapat jatah Mobdin,” ujar dia. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA