JAKARTA, LingkarJatim.com- Anggota DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menduga uang hasil korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) digunakan untuk ongkos penundaan Pemilu 2024.
Dan masinton juga meminta agar penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan tersebut.
“Ya saya ada informasi yang menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fund rising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu,” ucap anggota Komisi XI DPR tersebut. Sabtu 23 April 2022.
Kendati, Masinton tak membeberkan dari mana informasi tersebut berasal.
Seperti yang telah di kutip Media Lingkar Jatim.com dari Media GeloraNews. Pasalnya, saat ini dirinya masih menyelidiki kebenaran kabar tersebut.
Di samping itu menurutnya, pengungkapan kasus mafia minyak goreng tidak boleh setengah-setengah harus sampai ke akarnya.
“Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut,” ucapnya.
Adanya dugaan tersebut juga dikaitkan adanya deklarasi dari sejumlah petani plasma yang mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.
“Kelangkaan minyak goreng, kemudian harga-harga yang mahal. Ya ini kan dimanfaatkan betul, satu situasi di Internasional sedang tinggi. Kemudian pemenuhan kebutuhan dalam negerinya kenapa enggak dipenuhi, kan ada indikasinya ke situ,” pungkasnya.
Kejaksaan Agung RI telah menetapakan empat tersangka kasus korupsi minyak goreng. Para tersangka diantaranya adalah Direktur Jendral Kementerian Dagang RI, serta tiga orang komisaris perusahaan pengekspor Crude Palm Oil (CPO). (Lut).